Batam Terkini
Saksi Pemotret Intan dan Ahli Forensik Ungkap Fakta di Sidang Majikan Aniaya ART di Batam
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kekerasan yang dilakukan oleh Roslinda dan Merliati kepada Intan di Pengadilan Negeri Batam
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Sidang kasus majikan, Roslina lakukan penganiayaan terhadap ARTnya di Batam, Senin (17/11/2025)
Kondisi tersebut, menurut ahli, sangat mungkin dipengaruhi oleh kurangnya asupan gizi dan tekanan fisik yang berlangsung lama.
Pada persidangan sebelumnya Intan juga menjelaskan kekerasan apa yang ia alami selama bekerja di tempat Roslina.
Intan mengaku dipukul, dijambak, disiram dengan air pel kotor, minum air kloset, hingga parahnya diminta untuk memakan kotoran anjing saat berbuat salah. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Berita Terkait: #Batam Terkini
| Astaka Land Peraih The Most Commited Developer 2025, Buktikan Konsistensi Membangun Batam |
|
|---|
| Modus Inserting Hingga Buang Barang di Laut, Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Penyelundupan Narkoba |
|
|---|
| Wagub Kepri Tinjau MAN 2 Batam Usai Ratusan Siswa Alami Diare, Proses Masak Dendeng Jadi Sorotan |
|
|---|
| Kebakaran di Batam, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa, Dua Ruko di HBC Paling Parah Terbakar |
|
|---|
| IFLEC Datangi Polda Kepri, Perkuat Kolaborasi Tangani Kejahatan Transnasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Roslina-1711.jpg)