Batam Terkini

Saksi Pemotret Intan dan Ahli Forensik Ungkap Fakta di Sidang Majikan Aniaya ART di Batam

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus kekerasan yang dilakukan oleh Roslinda dan Merliati kepada Intan di Pengadilan Negeri Batam

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Sidang kasus majikan, Roslina lakukan penganiayaan terhadap ARTnya di Batam, Senin (17/11/2025) 

Kondisi tersebut, menurut ahli, sangat mungkin dipengaruhi oleh kurangnya asupan gizi dan tekanan fisik yang berlangsung lama. 

Pada persidangan sebelumnya Intan juga menjelaskan kekerasan apa yang ia alami selama bekerja di tempat Roslina.

Intan mengaku dipukul, dijambak, disiram dengan air pel kotor, minum air kloset, hingga parahnya diminta untuk memakan kotoran anjing saat berbuat salah. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved