BERITA POPULER
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Warga Bintan Heran Ayam Ribut di Kandangnya, Ternyata Ada Ular
Daftar 7 Berita Populer pilihan Tribun Batam Hari Ini, Warga Bintan Heran Ayam RIbut di Kandangnya, saat dilihat ternyata ada ular piton
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ditreskrimum Polda Kepri memburu tersangka dugaan penipuan investasi valuta asing bernama Mariani, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO Polda Kepri.
Wanita kelahiran Kota Tanjungpinang, 14 Mei 1981 itu terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
Dalam DPO nomor: DPO/12/IX/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, Mariani tercatat beralamat di Perumahan Costarica Boulevard Tahap 2 Nomor 6, Batam Centre.
Ia memiliki tinggi lebih kurang 158 cm dengan berat lebih kurang 50 kg.
Di Bintan, Tim Damkar Tanjunguban, berjibaku mengevakuasi seekor ular Phyton.
Ular itu tersangkut jaring di pagar kandang ayam milik warga di Jalan Manggar, Kampung Bugis, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Kepri, Senin (27/11/2025).
Ular itu pertama kali ditemukan pemilik rumah, Nurma, yang sejak pagi mendengar suara ayam berisik, saat dilihat ternyata ada ular di jaring pagar kandang ayam.
"Saya sempat ketakutan sama ular, pas lihat ular langsung panik dan sempat jatuh di sekitar kandang," kata Nurma, Selasa (18/11/2025).
Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini, berikut informasinya ;
Wanita di Batam Masuk DPO Polda Kepri, Tipu Korbannya Rp1 M lewat Modus Investasi
Ringkasan Berita:
- Polda Kepri menetapkan Mariani, wanita asal Tanjungpinang yang berdomisili di Batam, sebagai DPO kasus penipuan dan penggelapan investasi valuta asing
- Mariani dan suaminya, Dony—yang sudah dipidana—diduga menggelapkan dana investasi korban hingga mencapai Rp1 miliar
- Penyidik telah dua kali memanggil Mariani tanpa kehadiran, sehingga ia resmi masuk DPO dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP
- Kasus bermula dari investasi fiktif Triumph FX yang merugikan korban Rp1,4 miliar
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ditreskrimum Polda Kepri tengah memburu tersangka penipuan investasi valuta asing bernama Mariani, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO Polda Kepri.
Wanita kelahiran Kota Tanjungpinang, 14 Mei 1981 itu terjerat kasus penipuan dan penggelapan.
Dalam DPO nomor: DPO/12/IX/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, Mariani tercatat beralamat di Perumahan Costarica Boulevard Tahap 2 Nomor 6, Batam Centre.
Ia memiliki tinggi lebih kurang 158 cm dengan berat lebih kurang 50 kg.
Baca juga: Wanita Kelahiran Tanjungpinang Ini DPO Polda Kepri Kasus Penipuan dan Penggelapan
Daftar Berita Populer
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
berita populer hari ini
Berita Populer Batam
| DAFTAR 7 Berita Populer Batam Hari Ini, 235 Pelajar MAN 2 Batam Diare Usai Santap MBG |
|
|---|
| BERITA Populer Kepri, Dua Penemuan Mayat di Wilayah Kepri Hingga Update Terbaru Korban Kapal Meledak |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Korban Kecelakaan Maut di Sengkuang Batam Asal Nias |
|
|---|
| Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Batam Tewaskan Pelajar SMPN 4 Batam di Bengkong |
|
|---|
| Populer Hari Ini, Tarif Listrik Batam Naik Mulai 1 Juli 2025, Disnaker Kepri Soal PT ASL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ular-Sawah-atau-ular-piton-tersangkut-di-jaring-kandang-milik-warga-di-Bintan.jpg)