POLDA KEPRI PERIKSA DPRD TANJUNGPINANG
Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Tanjungpinang, Polda Kepri Masih Teliti Berkas
Polda Kepri saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan penelitian berkas terkait dugaan anggaran perjalanan dinas fiktif DPRD Tanjungpinang
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- Polda Kepri tengah meneliti dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di DPRD Tanjungpinang melalui pemeriksaan dokumen dan SPJ
- Tujuh anggota DPRD, termasuk unsur pimpinan dan Sekretariat DPRD, telah dimintai keterangan terkait mekanisme pengelolaan anggaran
- Dugaan meliputi perjalanan dinas fiktif, rapat dan reses yang tidak terlaksana, serta markup biaya kegiatan
- Proses penyidikan masih pada tahap klarifikasi dan pendalaman dokumen sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif DPRD Tanjungpinang masih tahap penelitian berkas oleh penyidik Tipikor Polda Kepri.
Penelitian dokumen dilakukan, setelah tujuh orang dari DPRD Tanjungpinang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri di Batam, Jumat (14/11) lalu.
"Masih tahap penelitian sejumlah dokumen yang diminta dari pihak yang diperiksa. Langkah ini untuk memastikan kebenaran laporan dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut," ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan, hingga saat ini proses masih berada pada tahap klarifikasi dan penelitian berkas. Hal itu menyusul adanya laporan dari masyarakat.
"Belum ada pemanggilan tambahan selain tujuh orang yang sudah dimintai keterangan sebelumnya. Masih pulbaket, belum ada pemanggilan lagi. Cuma tujuh orang itu yang diminta klarifikasi,” ujar Gokma.
Saat ini, penyidik melakukan pendalaman dokumen, untuk memastikan apakah informasi yang disampaikan selaras dengan laporan yang diterima.
Menurutnya, penelaahan dokumen menjadi bagian penting dalam proses verifikasi awal, sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk proses masih sebatas itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Kepri membenarkan tengah menelusuri dugaan penyimpangan anggaran berupa perjalanan dinas fiktif, kegiatan rapat yang tidak pernah berlangsung, hingga reses yang diduga tidak terlaksana di lingkungan DPRD Tanjungpinang.
Laporan awal, hal itu dilakukan anggota DPRD Tanjungpinang dari unsur pimpinan. Hal ini pula yang menjadi dasar penyidik melakukan klarifikasi.
Mereka diminta menjelaskan mekanisme pengelolaan anggaran, proses pencairan, hingga pertanggungjawaban kegiatan dalam program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD.
Dalam proses klarifikasi, penyidik menemukan adanya sejumlah dokumen yang baru diserahkan, ketika pemeriksaan berlangsung.
Temuan ini membuat pendalaman administrasi penganggaran semakin meluas.
Dalam pemberitaan Tribunbatam.id sebelumnya, salah satu anggota DPRD Tanjungpinang yang diperiksa yakni Ade Angga.
| Sekwan DPRD Tanjungpinang Akui Pemeriksaan oleh Polda Kepri, Bantah Soal Perjalanan Dinas Fiktif |
|
|---|
| Sekwan DPRD Tanjungpinang Lari Hindari Wartawan, Pilih Bungkam Setelah Polda Kepri Memeriksanya |
|
|---|
| Kantor DPRD Tanjungpinang Sepi Pasca Penyidik Polda Kepri Periksa Sejumlah Petinggi Dewan |
|
|---|
| Polda Kepri Periksa Ade Angga dan Unsur Pimpinan DPRD Tanjungpinang Lain Hingga 7 Jam |
|
|---|
