EKSEKUSI RUMAH DI BATAM

Eksekusi Rumah di Batam Sempat Menanas, Polisi Terjunkan 100 Personel di Perumahan Rosedale

Polresta Barelang mengerahkan 100 personel untuk pengamanan saat eksekusi rumah di Perumahan Rosedale, Kecamatan Batam Kota, Kamis (20/11/2025).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
EKSEKUSI RUMAH DI BATAM - Pengamanan eksekusi rumah di Perumahan Rosedale, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/11/2025). Sedikitnya 100 personel Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya eksekusi di Batam itu. 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Barelang kerahkan 100 personel, kawal proses eksekusi rumah di Perumahan Rosedale, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/11/2025).
  • Gabungan dari Polresta Barelang dan sejumlah Polsek.
  • Sebut wajar situasi saat eksekusi yang berlangsung panas. 
  • Sempat amankan dua orang, tegaskan tak sampai dibawa ke kantor polisi.

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Proses eksekusi atau pengosongan sebuah rumah di Perumahan Rosedale, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sempat memanas pada Kamis, (20/11/2025) 

Itu setelah pihak termohon mencoba menghadang petugas Pengadilan Negeri (PN) Batam yang hendak mengeksekusi rumah di Batam itu. 

Situasi tersebut berhasil dikendalikan meski memakan waktu yang cukup lama saat awal eksekusi.

Terkait pengamanan, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi mengatakan, pengerahan ratusan personel dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan saat pengosongan rumah.

"Untuk pengamanan, kami terjunkan 100 personel Polresta dan gabungan polsek," ujar AKP Yudi saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Eksekusi Rumah di Rosedale Batam, 4 Mobil Lawas hingga Furniture Antik Dibawa Keluar

Ia mengakui situasi di lokasi sempat memanas akibat penolakan dari pihak termohon.

"Wajar itu usaha dari termohon. Kami melihatnya manusiawi karena mereka mempertahankan hal itu," tambahnya.

Namun setelah petugas memberikan penjelasan mengenai putusan pengadilan, situasi kembali terkendali.

AKP Yudi menyampaikan bahwa polisi mengedepankan langkah persuasif sebelum eksekusi dilakukan.

"Langkah persuasif ada. Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi kepada termohon dan warga sekitar untuk tidak menggunakan jasa-jasa premanisme yang bisa mengakibatkan situasi tidak kondusif," kata Yudi.

Terkait adanya orang yang diamankan, ia membenarkan bahwa dua orang diminta meninggalkan area karena memicu ketegangan.

Baca juga: Dua Bersaudara di Batam Berduka, Rumah Warisan Orang Tua di Rosedale Dieksekusi PN

Keduanya disebut merupakan partisipan dari pihak ahli waris.

"Sebenarnya tadi ada dua orang yang kami minta meninggalkan area. Tidak sampai dibawa ke Polres. Kami minta untuk tetap tenang dan kondusif. Mereka akhirnya menyadari," tambahnya.

Polisi akan tetap berjaga hingga seluruh rangkaian eksekusi selesai.

"Kami bersiaga sampai selesai. Kalau sampai sore ya sampai sore, intinya sampai selesai," tutupnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved