BERITA POPULER BATAM
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Wanita yang Curi Kalung Anak di Bengkong Batam Diamankan Polisi
Daftar 7 Berita Populer pilihan Tribun Batam Hari Ini, wanita yang mencuri kalung seorang anak di Bengkong Batam Diamankan Polisi
Eksekusi Rumah di Batam Sempat Menanas, Polisi Terjunkan 100 Personel di Perumahan Rosedale
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Proses eksekusi atau pengosongan sebuah rumah di Perumahan Rosedale, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sempat memanas pada Kamis, (20/11/2025)
Itu setelah pihak termohon mencoba menghadang petugas Pengadilan Negeri (PN) Batam yang hendak mengeksekusi rumah di Batam itu.
Situasi tersebut berhasil dikendalikan meski memakan waktu yang cukup lama saat awal eksekusi.
Terkait pengamanan, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi mengatakan, pengerahan ratusan personel dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan saat pengosongan rumah.
IRT Pencuri Kalung di Batam Bawa Anak Ketika Beraksi, Dibekuk Saat Gadai Emas di Pegadaian
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang menangkap ibu rumah tangga terkait kasus pencurian kalung emas di wilayah Bengkong, Kota Batam.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Iptu Billy Pratama Putra bersama Kanit Buser Ipda Maryo S Siahaan, Rabu (19/11/2025) siang.
Pelaku diketahui bernama Desi Saptri (28), dari hasil penyelidikan ternyata pelaku sudah sering melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam.
Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Billy Pratama saat ditemui di Polresta Barelang membenarkan kalau pelaku sudah ditangkap. Menurutnya, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan ibu korban kepada pihak kepolisin.
"Ibu korban membuat laporan ke Polisi. Saat mereka berada di Mie Cekban Bengkong kalung emas yang dipakai anaknya diambil seorang perempuan," sebut Billy bercerita, Kamis (20/11/2026) siang.
Nelayan Ngeluh Tiga Bulan Tak Melaut, DPRD Kepri Minta BP Batam Beri Diskresi
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Sejumlah nelayan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ngeluh tak melaut tiga bulan.
Hal ini menyusul pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 25 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Salah satu nelayan, Zeky mengatakan, kedua peraturan ini membuat seluruh perizinan nelayan kapal di bawah 30 GT menjadi kewenangan BP Batam, tidak lagi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri.
Kalung Emas
Polresta Barelang
Daftar Berita Populer
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
berita populer hari ini
Berita Populer Batam
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Driver Ojek Online di Batam Meninggal Saat Istirahat di Warung |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Wagub Kepri Datangi MAN 2 Batam terkait Diare Massal |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Sudah Beraksi 50 Kali di Karimun, Pelaku Pencurian Diciduk Polisi |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Modus Pinjam Motor Tapi Tak Kembali Pria di Batam Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Ade Angga Diperiksa Polisi, Bocah Alvaro Dicari Sampai Batam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/CURI-KALUNG-EMAS.jpg)