BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Wanita yang Curi Kalung Anak di Bengkong Batam Diamankan Polisi

Daftar 7 Berita Populer pilihan Tribun Batam Hari Ini, wanita yang mencuri kalung seorang anak di Bengkong Batam Diamankan Polisi

|
Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id screenshot video viral + foto Polresta Barelang
PENCURIAN KALUNG - Wanita berinisiasl DS dibekuk polisi dari Polresta Barelang saat hendak menggadaikan emas hasil curiannya. Dia ditangkap di depan kantor Pegadaian. Pelaku tak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan barang bukti di tangannya. 

Baca Selengkapnya

Eksekusi Rumah di Batam Sempat Menanas, Polisi Terjunkan 100 Personel di Perumahan Rosedale

EKSEKUSI RUMAH DI BATAM - Pengamanan eksekusi rumah di Perumahan Rosedale, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/11/2025). Sedikitnya 100 personel Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya eksekusi di Batam itu.
EKSEKUSI RUMAH DI BATAM - Pengamanan eksekusi rumah di Perumahan Rosedale, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/11/2025). Sedikitnya 100 personel Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya eksekusi di Batam itu.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Proses eksekusi atau pengosongan sebuah rumah di Perumahan Rosedale, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sempat memanas pada Kamis, (20/11/2025) 

Itu setelah pihak termohon mencoba menghadang petugas Pengadilan Negeri (PN) Batam yang hendak mengeksekusi rumah di Batam itu. 

Situasi tersebut berhasil dikendalikan meski memakan waktu yang cukup lama saat awal eksekusi.

Terkait pengamanan, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kabagops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi mengatakan, pengerahan ratusan personel dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan saat pengosongan rumah.

Baca Selengkapnya

IRT Pencuri Kalung di Batam Bawa Anak Ketika Beraksi, Dibekuk Saat Gadai Emas di Pegadaian

PENCURIAN KALUNG - IRT di Batam dibekuk Polisi saat hendak menggadaikan emas hasil curiannya. Dia ditangkap di depan kantor Pegadaian. Pelaku tak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan barang bukti di tangannya.
PENCURIAN KALUNG - IRT di Batam dibekuk Polisi saat hendak menggadaikan emas hasil curiannya. Dia ditangkap di depan kantor Pegadaian. Pelaku tak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan barang bukti di tangannya.(Tribunbatam.id)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang menangkap ibu rumah tangga terkait kasus pencurian kalung emas di wilayah Bengkong, Kota Batam.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Iptu Billy Pratama Putra bersama Kanit Buser Ipda Maryo S Siahaan, Rabu (19/11/2025) siang.

Pelaku diketahui bernama Desi Saptri (28), dari hasil penyelidikan ternyata pelaku sudah sering melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam.

Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Billy Pratama saat ditemui di Polresta Barelang membenarkan kalau pelaku sudah ditangkap. Menurutnya, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan ibu korban kepada pihak kepolisin.

"Ibu korban membuat laporan ke Polisi. Saat mereka berada di Mie Cekban Bengkong kalung emas yang dipakai anaknya diambil seorang perempuan," sebut Billy bercerita, Kamis (20/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya

Nelayan Ngeluh Tiga Bulan Tak Melaut, DPRD Kepri Minta BP Batam Beri Diskresi

KELUHAN  - Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin Bertemu dengan Nelayan Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/11/2025).
KELUHAN - Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin Bertemu dengan Nelayan Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/11/2025).(DokWahyu Wahyudin untuk Tribun Batam)

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  - Sejumlah nelayan di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ngeluh tak melaut tiga bulan.

Hal ini menyusul pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 25 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Salah satu nelayan, Zeky mengatakan, kedua peraturan ini membuat seluruh perizinan nelayan kapal di bawah 30 GT menjadi kewenangan BP Batam, tidak lagi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved