Batam Terkini

IRT Pencuri Kalung di Batam Bawa Anak Ketika Beraksi, Dibekuk Saat Gadai Emas di Pegadaian

Pelaku diketahui bernama Desi Saptri (28), dari hasil penyelidikan ternyata pelaku sudah sering melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam.

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id
PENCURIAN KALUNG - IRT di Batam dibekuk Polisi saat hendak menggadaikan emas hasil curiannya. Dia ditangkap di depan kantor Pegadaian. Pelaku tak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan barang bukti di tangannya. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satreskrim Polresta Barelang menangkap ibu rumah tangga terkait kasus pencurian kalung emas di wilayah Bengkong, Kota Batam.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Iptu Billy Pratama Putra bersama Kanit Buser Ipda Maryo S Siahaan, Rabu (19/11/2025) siang.

Pelaku diketahui bernama Desi Saptri (28), dari hasil penyelidikan ternyata pelaku sudah sering melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam.

Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Billy Pratama saat ditemui di Polresta Barelang membenarkan kalau pelaku sudah ditangkap. Menurutnya, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan ibu korban kepada pihak kepolisin.

"Ibu korban membuat laporan ke Polisi. Saat mereka berada di Mie Cekban Bengkong kalung emas yang dipakai anaknya diambil seorang perempuan," sebut Billy bercerita, Kamis (20/11/2026) siang.

Polisi bergerak cepat, mempelajari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Sejumlah anggota Buser Polresta Barelang melakukan penyelidikan awal. Mencocokan waktu kejadian dengan rekaman CCTV.

"Dari laporan, kejadiannya itu terjadi pada Jumat 31 Oktober 2025 lalu. Kita cocokan dengan CCTV ternyata benar. Disana terlihat jelas kalau pelaku sedang mengambil kalung dari anak perempuan yang sedang bermain di PlayGround" sebut Billy.

Setelah mengamankan rekaman CCTV, polisi mulai bergerak mencari pelaku. Mengintai dengan cara mendatangi sejumlah wilayah permainan anak-anak. Karena pelaku sering beraksi di tempat-tempat seperti itu.

Tidak cukup sampai disana, Billy meminta kepada Anggota Buser untuk memantau di Kantor Pegadaian. Karena kebanyakan pola kejahatan pencurian emas ini akan bermuara ke Pegadaian.

"Karena Pegadaian salah satu tempat paling gampang untuk menggadai secara cepat hasil kejahatannya," lanjut Billy.

Tim Buser pun dipecah, Mereka menyebar di wilayah Bengkong. Semua perkiraan kebaradaan pelaku sudah didatangi. Akhirnya polisi mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di salah satu kantor Pegadaian yang ada di Bengkong.

Setelah target terlihat, Kanit Buser Ipda Maryo S Siahaan bersama tim Macan Barelang langsung menangkap pelaku.

"Dia ditangkap dengan barang bukti hasil kejahatan di depan Kantor Pegadaian kawasan Bengkong," lanjut Billy.

Pelaku sempat berkilah saat diamankan. Berbagai cara dilakukan untuk meyakinkan polisi kalau barang itu bukanlah barang curian. 

Namun polisi tidak segampang itu untuk dibohongi, diapun dibawa ke Polresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut.

Pengakuan Pelaku

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved