Warga Batam ini Gusar, Tanam Mangrove Sejak 2022 Rusak Gegara Penimbunan, Akar Bhumi Surati KLHK
Organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia mengirim surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mendesak pemerintah pus
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Sejumlah nelayan tradisional di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan hasil tangkapan mereka yang menurun drastis.
- Aktivitas penimbunan yang merusak hutan mangrove disebut-sebut jadi pemicunya. Air laut jadi kotor.
- Ketua Rumpun Bakau Indah, Yadi bahkan gusar karena aktivitas penanaman mangrove sejak 2022 rusak gegara penimbunan itu.
- Organisasi Lingkungan, Akar Bhumi Indonesia berkirim suat ke Kementerian terkait, ungkap temuan di lapangan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah nelayan Batam yang biasa mencari ikan di perairan Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan hasil tangkapan mereka yang menurun drastis.
Salma, seorang nelayan setempat, mengatakan saat ini pihaknya susah cari ikan karena airnya keruh, kelong nelayan juga tidak menghasilkan karena kondisi kotor.
Hal senada disampaikan Jaelani, nelayan lainnya dimana hasil tangkapan mereka jauh menurun bahkan tidak bisa untuk dijual, karena jumlahnya sedikit.
Putra, pemuda Kampung Setengar berusia 21 tahun, menambahkan sekitar 12 kelong terdampak langsung dari aktivitas penimbunan di Kampung Stenggar, Piayu Laut.
“Kalau hujan dua atau tiga hari saja, air berubah jadi lumpur. Ikan hilang. Kelong banyak tak bisa dipakai,” ungkapnya, Minggu (23/11/2025).
Ketua Rumpun Bakau Indah, Yadi, yang telah menanam mangrove di kawasan itu sejak 2022 melalui program BRGM, turut menyesalkan dampak sedimentasi dari kegiatan reklamasi.
“Lumpur dari penimbunan mengalir ke laut dan merusak area tanam. Kami meminta agar mangrove yang ditimbun dipulihkan. Kalau benar masuk kawasan hutan lindung, pemerintah harus tegas,” ujarnya.
Pesan Tegas Akar Bhumi Indonesia
Organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia merespons keluhan warga terkait kerusakan lingkungan di kawasan mangrove Tanjung Piayu itu.
Mereka mengirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Mereka mendesak pemerintah pusat turun tangan mengusut dugaan kerusakan lingkungan di kawasan mangrove Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Aktivitas pematangan lahan dan reklamasi yang diduga ilegal itu terjadi di Kampung Stenggar, Piayu Laut.
Pantauan Akar Bumi di lapangan adanya penimbunan hutan bakau, hilangnya alur sungai estuari serta perataan lahan berskala besar yang disinyalir dilakukan tanpa izin lingkungan.
Founder Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan mengungkap, dugaan pelanggaran berada di titik koordinat 0°59'30.1"N 104°04'55.2"E, berdasarkan pemantauan langsung pada 15 November 2025.
“Ada penimbunan mangrove, dua alur sungai ditutup, dan pematangan lahan mencapai hampir 10 hektare. Kami tidak menemukan indikasi izin lingkungan yang seharusnya menjadi syarat utama,” kata Hendrik, Minggu (22/11/2025).
| Seloroh Ketua Harian DPP PSI Depan Mantan Walikota Batam: Masa Kader Sebaik Pak Rudi Tak Kita Terima |
|
|---|
| Erlita Amsakar Sebut Tablig Akbar Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kepekaan Sosial |
|
|---|
| Jadwal Kapal Roro dari Bintan ke Batam dan Batam ke Bintan Minggu 23 November 2025 |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Terjadi Antrean Panjang Truk Sampah di TPA Telaga Punggur |
|
|---|
| Toteles: UMKM Kuliner Pesisir Batam yang Berhasil Naik Kelas dan Tembus Pasar Singapura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Akar-bumi-kerusakan-mangrove.jpg)