Warga Batam ini Gusar, Tanam Mangrove Sejak 2022 Rusak Gegara Penimbunan, Akar Bhumi Surati KLHK

Organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia mengirim surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mendesak pemerintah pus

Dok Akar Bhumi Indonesia
MANGROVE DI BATAM - Kerusakan lingkungan akibat penimbunan di hutan mangrove di Kampung Stenggar, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (22/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah nelayan tradisional di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan hasil tangkapan mereka yang menurun drastis.
  • Aktivitas penimbunan yang merusak hutan mangrove disebut-sebut jadi pemicunya. Air laut jadi kotor.
  • Ketua Rumpun Bakau Indah, Yadi bahkan gusar karena aktivitas penanaman mangrove sejak 2022 rusak gegara penimbunan itu.
  • Organisasi Lingkungan, Akar Bhumi Indonesia berkirim suat ke Kementerian terkait, ungkap temuan di lapangan.

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah nelayan Batam yang biasa mencari ikan di perairan Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan hasil tangkapan mereka yang menurun drastis.

Salma, seorang nelayan setempat, mengatakan saat ini pihaknya susah cari ikan karena airnya keruh, kelong nelayan juga tidak menghasilkan karena kondisi kotor.

Hal senada disampaikan Jaelani, nelayan lainnya dimana hasil tangkapan mereka jauh menurun bahkan tidak bisa untuk dijual, karena jumlahnya sedikit.

Putra, pemuda Kampung Setengar berusia 21 tahun, menambahkan sekitar 12 kelong terdampak langsung dari aktivitas penimbunan di Kampung Stenggar, Piayu Laut.

“Kalau hujan dua atau tiga hari saja, air berubah jadi lumpur. Ikan hilang. Kelong banyak tak bisa dipakai,” ungkapnya, Minggu (23/11/2025).

Ketua Rumpun Bakau Indah, Yadi, yang telah menanam mangrove di kawasan itu sejak 2022 melalui program BRGM, turut menyesalkan dampak sedimentasi dari kegiatan reklamasi.

“Lumpur dari penimbunan mengalir ke laut dan merusak area tanam. Kami meminta agar mangrove yang ditimbun dipulihkan. Kalau benar masuk kawasan hutan lindung, pemerintah harus tegas,” ujarnya.

Pesan Tegas Akar Bhumi Indonesia

Organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia merespons keluhan warga terkait kerusakan lingkungan di kawasan mangrove Tanjung Piayu itu.

Mereka mengirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Mereka mendesak pemerintah pusat turun tangan mengusut dugaan kerusakan lingkungan di kawasan mangrove Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Aktivitas pematangan lahan dan reklamasi yang diduga ilegal itu terjadi di Kampung Stenggar, Piayu Laut. 

Pantauan Akar Bumi di lapangan adanya penimbunan hutan bakau, hilangnya alur sungai estuari serta perataan lahan berskala besar yang disinyalir dilakukan tanpa izin lingkungan.

Founder Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan mengungkap, dugaan pelanggaran berada di titik koordinat 0°59'30.1"N 104°04'55.2"E, berdasarkan pemantauan langsung pada 15 November 2025.

“Ada penimbunan mangrove, dua alur sungai ditutup, dan pematangan lahan mencapai hampir 10 hektare. Kami tidak menemukan indikasi izin lingkungan yang seharusnya menjadi syarat utama,” kata Hendrik, Minggu (22/11/2025).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved