Sabtu, 25 April 2026

UMP Kepri

Rapat Perdana Dewan Pengupahan Provinsi, Buruh Minta Penetapan UMP Kepri Pakai Data Daerah

Bagi pekerja maupun pengusaha, penentuan upah minimun menjadi perhatian apalagi jelang pergantian tahun 2026.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id
UMP KEPRI - Serikat pekerja saat mengawal rapat perdana dewan pengupahan UMP 2026 di Graha Kepri, Kota Batam, Provinis Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (5/12/2025). 

Terkait angka, FSPMI menyampaikan perihitungan kenaikan UMP Kepri 2026 berada di kisaran 8,5 persen hingga 10,5 dari UMP 2025. 

Sementara UMSP Kepri diharapkan naik 2 persen untuk sektor industri berat dan 1 persen untuk sektor industri menengah dibanding UMSP 2025. 

Seluruh ketetapan tersebut, termasuk struktur dan skala upah, diminta digabung dalam satu SK Gubernur.

Hingga rapat berakhir, belum ada kesimpulan final mengenai besaran upah 2026. 

Dewan Pengupahan akan kembali menggelar pembahasan lanjutan sebelum hasilnya diserahkan ke Gubernur untuk ditetapkan. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved