UMSK Batam
UMSK Batam 2026 Rp5,374 Juta, Apindo Minta Pengusaha Patuh dan Hindari PHK
Apindo Batam merespons penetapan UMSK Batam 2026 sebesar Rp5.374.672 per bulan melalui Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1353 Tahun 2025.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dengan formula tersebut, besaran UMSK Batam 2026 berada di angka Rp 5.374.672.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan UMK Batam 2026 sebesar Rp 5.357.982, atau terdapat selisih sekitar Rp 16 ribuan.
Kenaikan UMSK tersebut berasal dari tambahan sektoral di atas UMK, yang berlaku khusus bagi perusahaan di dua sektor yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia juga mengingatkan agar kenaikan UMK dan penetapan UMSK tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK), serta tetap menjaga terbukanya lapangan pekerjaan di Batam.
"Kami mengimbau agar pengusaha di Batam tetap menjaga terbukanya lapangan pekerjaan dan tdk melakukan PHK akibat naiknya UMK dn adanya penetapan UMSK tahun 2026," tegasnya.
Selain itu, Rafki berharap penetapan UMSK ini tidak lagi memicu aksi unjuk rasa dari kalangan pekerja, sehingga situasi kondusif di Batam dapat terjaga.
"Harapan kita setelah ditetapkannya UMSK Batam ini tidak lagi menimbulkan aksi unjuk rasa dari kalangan pekerja atau buruh, agar situasi yanng kondusif tercipta di Batam," tuturnya.
Kepada Pemerintah Kota Batam, Apindo juga berharap adanya kompensasi atas beratnya beban pengusaha pada 2026, terutama melalui peningkatan pelayanan administrasi pemerintahan.
"Kami berharap adanya peningkatan pelayanan administrasi pemerintahan, termasuk pengurusan perizinan yang hingga kini masih banyak terkendala, khususnya di BP Batam," katanya.
Menurut Rafki, kendala perizinan selama ini berdampak pada lambatnya realisasi investasi, terutama di sektor galangan kapal.
"Mudah-mudahan BP Batam bisa mempercepat prosesnya agar ekspansi usaha di sektor galangan kapal, offshore, dan sektor lainnya bisa segera dilakukan," pungkasnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
| UMSK Batam 2026 Ditetapkan di Dua Sektor, Buruh Harap Proses ke Depannya Lebih Tertata |
|
|---|
| UMSK Batam 2026 Akhirnya Ditetapkan, Berlaku untuk Dua Sektor Industri Mulai 1 Januari 2026 |
|
|---|
| Gubernur Kepri Teken UMSK Batam 2026, Selisih Rp16.690 dari UMK Batam 2026 |
|
|---|
| UMSK Batam 2026 Akhirnya Diusulkan ke Gubernur Kepri, Dua Sektor Dapat Rp5,37 Juta |
|
|---|
| Ketua FSPMI Batam Kecewa Walikota Batam Tak Ajukan UMSK 2026, Ramon Singgung Soal Janji Kampanye |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Apindo-Batam-Rafki-13.jpg)