Jumat, 8 Mei 2026

UMSK Batam

UMSK Batam 2026 Rp5,374 Juta, Apindo Minta Pengusaha Patuh dan Hindari PHK

Apindo Batam merespons penetapan UMSK Batam 2026 sebesar Rp5.374.672 per bulan melalui Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1353 Tahun 2025.

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
UMSK BATAM 2026 - Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid merespons penetapan UMSK Batam 2026. Ia mengatakan penetapan UMSK Batam 2026 tersebut sebelumnya telah dikomunikasikan oleh pemerintah dan serikat pekerja kepada pihak pengusaha. 

Dengan formula tersebut, besaran UMSK Batam 2026 berada di angka Rp 5.374.672.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan UMK Batam 2026 sebesar Rp 5.357.982, atau terdapat selisih sekitar Rp 16 ribuan.

Kenaikan UMSK tersebut berasal dari tambahan sektoral di atas UMK, yang berlaku khusus bagi perusahaan di dua sektor yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia juga mengingatkan agar kenaikan UMK dan penetapan UMSK tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK), serta tetap menjaga terbukanya lapangan pekerjaan di Batam.

"Kami mengimbau agar pengusaha di Batam tetap menjaga terbukanya lapangan pekerjaan dan tdk melakukan PHK akibat naiknya UMK dn adanya penetapan UMSK tahun 2026," tegasnya.

Selain itu, Rafki berharap penetapan UMSK ini tidak lagi memicu aksi unjuk rasa dari kalangan pekerja, sehingga situasi kondusif di Batam dapat terjaga.

"Harapan kita setelah ditetapkannya UMSK Batam ini tidak lagi menimbulkan aksi unjuk rasa dari kalangan pekerja atau buruh, agar situasi yanng kondusif tercipta di Batam," tuturnya.

Kepada Pemerintah Kota Batam, Apindo juga berharap adanya kompensasi atas beratnya beban pengusaha pada 2026, terutama melalui peningkatan pelayanan administrasi pemerintahan.

"Kami berharap adanya peningkatan pelayanan administrasi pemerintahan, termasuk pengurusan perizinan yang hingga kini masih banyak terkendala, khususnya di BP Batam," katanya.

Menurut Rafki, kendala perizinan selama ini berdampak pada lambatnya realisasi investasi, terutama di sektor galangan kapal.

"Mudah-mudahan BP Batam bisa mempercepat prosesnya agar ekspansi usaha di sektor galangan kapal, offshore, dan sektor lainnya bisa segera dilakukan," pungkasnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved