Kamis, 28 Mei 2026

WARGA PULAU DATANGI POLSEK BULANG

Dugaan Penyelewengan Bansos PKH di Batam, Polsek Bulang Kumpulkan Keterangan Saksi dan Data

Kapolsek Bulang, Iptu Bobby Pratama mengatakan, pihaknya baru menerima surat perintah tugas untuk menangani dugaan penyelewengan bansos PKH tersebut. 

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
POLSEK BULANG - Kapolsek Bulang, Iptu Bobby Pratama temui warga yang mengadu soal dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial ke Polsek Bulang, Senin (12/1/2026). Penyidik Polsek Bulang meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan data terkait dugaan penyelewengan bansos PKH. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyelidikan dugaan penyelewengan bantuan sosial di Pulau Bulang Lintang, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir. 

Setelah warga mendatangi Polsek Bulang dan menyampaikan aduan, polisi kini telah memeriksa saksi pelapor.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bulang, Iptu Bobby Pratama mengatakan, pihaknya baru menerima surat perintah tugas untuk menangani kasus tersebut. 

"Kami baru menerima surat perintah tugasnya, dan baru memeriksa saksi pelapor," ujar Iptu Bobby, Selasa (13/1/2026).

Pelapor yang sudah diperiksa diketahui bernama Zam Jibar, warga Pulau Bulang Lintang

Ia sebelumnya mengadu karena terdata sebagai penerima bantuan, namun merasa tidak pernah menerima haknya secara utuh.

"Yang melapor baru satu, atas nama Pak Zam Jibar. Saat ini kami dalami lagi dari laporan awal itu," kata Bobby.

Sebelumnya, polisi juga telah meminta keterangan dua warga lain yang mengetahui mekanisme penyaluran bantuan di wilayah tersebut.

"Kemarin ada dua orang yang kami mintai keterangan. Ada yang terkait Bulog, ada yang PKH. Tapi yang membuat aduan resmi baru yang PKH," sebutnya.

Bobby menegaskan, penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan pelapor saja. 

Polisi akan mengumpulkan data, mencocokkannya dengan instansi terkait, hingga kemungkinan memanggil agen penyalur bantuan.

"Sambil berjalan kami lakukan penyelidikan. Kami koordinasi dulu dengan dinas terkait PKH maupun bansos lainnya. Setelah itu, baru mungkin kami memanggil agen," ucapnya.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Bulang masih mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen penerima manfaat untuk dibandingkan dengan data di kecamatan dan dinas.

"Kami cocokkan dulu datanya, karena yang memegang data lengkap itu dinas dan kecamatan," katanya.

Ia mengakui proses ini tidak bisa instan karena melibatkan banyak pihak. Namun Bobby memastikan aduan warga tidak akan dibiarkan begitu saja.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved