Kamis, 28 Mei 2026

WARGA PULAU DATANGI POLSEK BULANG

Dugaan Penyelewengan Bansos PKH di Batam, Polsek Bulang Kumpulkan Keterangan Saksi dan Data

Kapolsek Bulang, Iptu Bobby Pratama mengatakan, pihaknya baru menerima surat perintah tugas untuk menangani dugaan penyelewengan bansos PKH tersebut. 

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
POLSEK BULANG - Kapolsek Bulang, Iptu Bobby Pratama temui warga yang mengadu soal dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial ke Polsek Bulang, Senin (12/1/2026). Penyidik Polsek Bulang meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan data terkait dugaan penyelewengan bansos PKH. 

"Koordinasi ini butuh waktu. Tapi kami pasti menindaklanjuti aduan masyarakat. Semua berjalan sesuai SOP," tegasnya.

Ia menegaskan pihaknya akan menyelidiki persoalan ini secara transparan agar segera dapat menemukan jalan keluar, dan tentunya hak masyarakat bisa terpenuhi.

Sebagai informasi, Zam Jibar, sebelumnya mengatakan dirinya telah lama terdaftar sebagai penerima manfaat berbagai program bantuan sosial.

Namun tidak pernah menerima kartu PKH maupun kartu rekening bantuan.

"Kami baru tahu kalau kami penerima manfaat setelah ke kantor camat. Di data kecamatan jelas terdaftar, bahkan tercatat uangnya selalu ditarik. Tapi kami tidak pernah menerima," ujar Zam belum lama ini kepada TribunBatam.id.

Zam menambahkan, sejak era Wali Kota Batam sebelumnya hingga saat ini, warga penerima manfaat di Pulau Bulang Lintang tidak pernah memegang kartu PKH.

Kartu tersebut justru dipegang oleh agen yang ditunjuk untuk melakukan pencairan bantuan.

"Selama ini kami hanya dikasih uang, itu pun tanpa tahu berapa nominal sebenarnya dari pemerintah. Kalau tanya, agennya malah marah-marah," katanya.

Kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial ini menjadi atensi karena ada penerima yang mengaku terdata namun tidak pernah menerima bantuan utuh, bahkan ada yang merasa tidak pernah menerima sama sekali. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved