Minggu, 26 April 2026

KASUS NARKOBA DI BATAM

Petugas Lapas Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dengan Aksi Lempar dari Luar Tembok

Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam kembali digagalkan.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Tribunbatam.id/Istimewa untuk Tribun Batam
BARANG BUKTI - Serah terima barang bukti narkotika dari Lapas Batam kepada Satresnarkoba Polresta Barelang 

Ringkasan Berita:
  • Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, petugas pengamanan dua kali menggagalkan aksi pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas
  • Dari atas Menara 3, petugas jaga melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor di luar area lapas
  • Lapas Batam juga langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang untuk penanganan lebih lanjut

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam kembali digagalkan.

Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, petugas pengamanan dua kali menggagalkan aksi pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas.

Kejadian pertama terjadi Jumat malam (16/1/2026) sekirapukul 22.15 WIB. 

Dari atas Menara 3, petugas jaga melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor di luar area lapas. 

Tak lama berselang, sebuah bungkusan dilempar ke arah lapangan Blok D.

"Petugas langsung melapor ke regu jaga dan dilakukan penyisiran cepat di area dalam lapas," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, dalam siaran persnya dikutip pada Selasa, (20/1/2026).

Hasil penyisiran menemukan satu bungkusan plastik yang diberi pemberat batu. 

Setelah diperiksa pejabat pengamanan, bungkusan tersebut berisi serbuk putih dan pil yang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Temuan itu segera dilaporkan secara berjenjang hingga ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepri. 

Lapas Batam juga langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang untuk penanganan lebih lanjut. 

Polisi datang ke lokasi malam itu juga guna mengamankan barang bukti dan meminta keterangan petugas.

Belum sampai sehari, upaya serupa kembali terendus. 

Sabtu pagi (17/1/2026) sekria pukul 10.35 WIB, petugas menemukan dua bungkusan mencurigakan saat melakukan pengawasan kegiatan kerja warga binaan di area branggang kebun.

Bungkusan yang dibalut aluminium foil itu berisi serbuk putih diduga narkotika serta beberapa paket ganja kering. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved