Senin, 27 April 2026

LIMBAH DI BATAM

Komisi III DPRD Batam Sidak ke Lokasi Limbah Hitam Tumpah dan Cemari Perairan Dangas

Komisi III DPRD Batam sidak ke lokasi kapal LCT Mutiara Garlib Samudera kandas dan muatannya--limbah hitam jatuh dan cemari perairan Dangas

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Istimewa/Pertanian Sitanggang
SIDAK - Komisi III DPRD Kota Batam cek lokasi limbah yang tumpah di perairan Dangas dari kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang kandas di Pantai Dangas, Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang. Sidak digelar Minggu (1/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Komisi III DPRD Kota Batam sidak ke lokasi kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang kandas dan diduga mencemari perairan Pantai Dangas dengan limbah hitam
  • Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Batam M. Rudi untuk memastikan proses pembersihan limbah dilakukan sesuai prosedur
  • Hasil peninjauan, limbah masih cukup banyak di perairan maupun di dalam kapal
  • DPRD Batam menegaskan akan mengawal proses pembersihan hingga tuntas serta meminta perusahaan pemilik kapal bertanggung jawab


BATAM, TRIBUNBATAM.id
- Komisi III DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang kandas dan diduga mencemari perairan Pantai Dangas, Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, dengan limbah hitam mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sidak yang digelar Minggu (1/2/2026) itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Batam, M. Rudi, didampingi Wakil Ketua Arlon Veristo serta anggota Komisi III Dychc Barcelona Maryon dan M. Putra Pratama Jaya.

Rombongan bertolak dari Pantai Dangas sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan perahu nelayan setempat, untuk meninjau langsung kondisi kapal kandas dan sebaran limbah di perairan. 

Kedatangan anggota dewan itu ingin memastikan proses pembersihan limbah dilakukan secara maksimal, agar pencemaran tidak meluas ke wilayah perairan lain.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, mengatakan kehadiran pihaknya di lokasi merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap dampak pencemaran lingkungan yang kini dirasakan nelayan.

“Kami turun langsung untuk melihat kondisi limbah yang mencemari perairan Dangas. Yang terpenting, penanganannya harus sesuai prosedur agar tidak menyebar dan menimbulkan kerugian lebih besar bagi nelayan,” kata Arlon.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Batam akan terus mengawal proses pembersihan limbah hingga tuntas.

“Kami akan lakukan pengawasan terus-menerus sampai pembersihan benar-benar selesai,” tegasnya.

Berdasarkan hasil sidak di lapangan, Arlon menyebutkan limbah hitam itu masih cukup banyak, baik yang berada di perairan maupun di dalam badan kapal.

“Tadi kami sudah tanyakan ke pengawas di lapangan, pembersihan ditargetkan selesai dalam dua sampai tiga hari ke depan. Tapi ini tetap harus kita pantau,” ujarnya.

Arlon juga meminta pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pemilik kapal, untuk mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab atas pencemaran yang terjadi.

“Ini bukan persoalan kecil. Dampaknya sudah dirasakan nelayan dan kawasan wisata. Harus ada sikap tegas dan tanggung jawab,” kata Arlon.

Sebelumnya diberitakan, kapal LCT Mutiara Garlib Samudera kandas di perairan Dangas, Sekupang, pada Kamis (29/1/2026) sore. 

Kapal tersebut diketahui mengangkut limbah hitam hasil pembersihan tangki kapal tanker dan rencananya menuju Batu Ampar.

Dalam kondisi kapal miring dan air laut pasang pada malam hari, muatan limbah keluar dengan sendirinya dan jatuh ke laut.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved