Sabtu, 9 Mei 2026

BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Saya Takut Bapak Presiden, Ancamannya Hukuman Mati

Daftar 7 Berita Populer pilihan Hari Ini Senin 2 Februari 2026, Fandi: Saya Takut Bapak Presiden, Ancamannya Hukuman Mati

Tayang:
Editor: Mairi Nandarson
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
SURAT KE PRESIDEN - Kolase foto Fandi Ramadhan dipeluk sang ayah, Sulaiman usai sidang beberapa waktu lalu dan surat tulisan tangan Fandi Ramadhan kepada Presiden Prabowo 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sulaiman, ayah Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan narkoba hampir 2 ton sabu, masih menyimpan harapan untuk anak sulungnya, jelang sidang pembacaan tuntutan, Kamis (5/2/2026) mendatang di Pengadilan Negeri Batam

Ayah enam anak asal Medan itu berharap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman atas perkara yang menjerat putranya.

Sulaiman, ayah Fandi, juga mengungkap anaknya membuat surat tulisan tangan yang akan dikirim ke Presiden Prabowo.

"Kemarin saya dapat kiriman dari anak saya lewat pengacara, ngirim surat tulisan tangan. Tulisan tangan anak sulung saya," ujar Sulaiman kepada Tribun Batam, Minggu (1/2/2026).

Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Fandi menyampaikan permohonan perlindungan dan keselamatan hukum sebagai anak bangsa.

"Saya takut sekali Bapak Presiden, apalagi ancaman hukumannya, hukuman mati," tulis Fandi dalam surat tersebut yang diterima Tribun Batam.

Di Bintan karung-karung berisi minyak hitam berserakan di pesisir Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.

Jumlahnya cukup banyak mencapai puluhan karung. Temuan ini membuat sejumlah wisatawan di Pantai Trikora resah. 

Mereka jadi risih saat berenang di pantai tersebut. 

"Awalnya saya mau berenang, lihat karung berisi minyak hitam berserakan, saya jadi geli mau berenang," kata Nopi, Minggu (1/2/2026).

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini, berikut informasinya :

Belasan Tahun Tanpa Kepastian, Warga Perumahan Marcelia Kembali Mengadu ke DPRD Batam

RDP - Warga Perumahan Marcelia Tahap II saat mengikuti RDPU di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, pada Jumat (30/1/2026)
RDP - Warga Perumahan Marcelia Tahap II saat mengikuti RDPU di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, pada Jumat (30/1/2026)(Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Ringkasan Berita:
  • Warga berharap DPRD Batam dapat membantu menyelesaikan konflik berkepanjangan terkait hak atas rumah dan lahan yang hingga kini belum menemui titik terang
  • Konsumen membeli rumah dengan harga berkisar Rp50 juta hingga Rp125 juta, sesuai tipe dan luas tanah
  • Tahun 2002, konflik antara PT PSK dan PT Antara pecah. Dampaknya, proses akad kredit dihentikan oleh Bank BTN dan pembangunan perumahan terhenti

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Puluhan warga Perumahan Marcelia Tahap II, Batam Center, kembali mendatangi DPRD Kota Batam untuk menuntut kejelasan atas persoalan yang mereka alami selama belasan tahun. 

Kedatangan warga tersebut untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPRD Batam.

RDPU digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Batam dan dipimpin Ketua Komisi I Muhammad Fadhli, didampingi anggota komisi Muhammad Mustofa dan Anwar Anas, Jumat (30/1/2026).

Dalam forum tersebut, warga berharap DPRD Batam dapat membantu menyelesaikan konflik berkepanjangan terkait hak atas rumah dan lahan yang hingga kini belum menemui titik terang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved