Kamis, 7 Mei 2026

Batam Terkini

Mantan Bupati Anambas Abdul Haris Diperiksa Subdit Tipikor Polda Kepri

Belum diketahui secara rinci materi pemeriksaan yang dijalani. Namun, pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Bereslumbantobing/TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
Mantan Bupati Anambas, Abdul Haris (kemeja kotak-kotak putih) menuju Mobil 

TribunBatam.id, Batam  - Mantan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Kamis (5/2).

Abdul Haris mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri didampingi lima orang lainnya. Kedatangannya menarik perhatian, mengingat status Abdul Haris sebagai mantan kepala daerah di wilayah perbatasan.

Belum diketahui secara rinci materi pemeriksaan yang dijalani. Namun, pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri. 

Pemeriksaan Abdul Haris di Tipikor tak dibantah Kasudit Tipikor Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul. 

"Hubungi kanit ya. Dia yang pegang perkaranya," ujar Gokma saat dikonfirmasi. 

Menurut Gokma, pemeriksaan mantan Bupati Anambas dua priode itu merupakan bagian dari proses Pulbaket perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Anambas. 

"Masih pemeriksaan, permintaan keterangan. Semua perkara masih berproses. Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada penetapan tersangka," katanya. 

Gokma enggan bicara jauh, menurutnya  jika diberitakan terus para saksi dapat menghilangkan barang bukti, mangkir saat dipanggil dan bahkan kabur ke luar negeri. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved