Sabtu, 2 Mei 2026

Polda Kepri

Kapolda Hingga PJU Jalani Tes Urine, Propam Tegaskan Komitmen Bersihkan Internal Dari Narkoba

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Tato dan Kabid propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. 

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Kabid Propam, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengawal sejumlah PJU saat dites urine 

TribunBatam.id, Batam - Seluruh pejabat utama (PJU) Polda Kepri mendadak jalani pemeriksaan tes urine di Mapolda, Senin (23/2). 

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Tato dan Kabid propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto. 

Eddwi turut mengawal lokasi pemeriksaan, berharap tak ada personil yang menghindar dari pemeriksaan itu. 

Selain perwira melati tiga hingga satu, Kapolda Kepri juga turun menjalani pemeriksaan urine. 

Terkait pemeriksaan urine merupakan buntut dari adanya kasus Kapolres Bima yang mengguncang Polri, Eddwi tak membantah. Menurut dia tes urine ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota.

“Ini kegiatan rutin untuk pencegahan pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar Eddwi, Senin (23/1). 

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan bergantian terhadap seluruh personil. Termasuk Kapolda Kepri

"Selain PJU, bapak Kapolda juga ikut di tes urine," katanya. 

Dari hasil pemeriksaan hari ini, Eddwi memastikan seluruh personil Polda Kepri dinyatakan negatif narkotika. 

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel negatif,” ujarnya.

Meski demikian, Eddwi menegaskan Propam tidak akan memberi toleransi apabila di kemudian hari ditemukan anggota Polri yang terbukti mengonsumsi narkotika. Sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika ada anggota yang terbukti positif, tentu akan dikenakan sanksi tegas. Salah satunya melalui sidang kode etik,” tegasnya.

Tak hanya berhenti pada sanksi etik, Propam juga akan mendalami latar belakang anggota yang terlibat, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.

Ia menambahkan, sanksi terberat bagi personel Polri yang terbukti terlibat jaringan narkoba adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved