Curanmor di Batam
Nelayan Setokok Terlibat Curanmor di Batam, Beraksi di 41 TKP, Motor Dikirim ke Pulau
Dari tangan R pelaku curanmor di Batam yang juga nelayan, polisi sita 14 unit motor matic. Kendaraan dijemput dari pulau setelah sindikat terbongkar
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- Polda Kepri bongkar sindikat curanmor di Batam. Pelaku beraksi di 41 TKP
- Motor curian selanjutnya dikirim ke Pulau Moro
- Seorang nelayan Setokok, jadi pelaku utama dalam kasus curanmor di Batam ini
- R residivis kasus curanmor yang baru 6 bulan hirup udara bebas, kembali ke penjara
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Jatanras Polda Kepri ungkap kasus jaringan pencurian motor atau curanmor di Batam. Tiga orang tersangka berinisial R, A, dan MS ditangkap dan kini ditahan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 14 unit motor mati; Honda Scoopy, Beat dan Vario. Kendaraan ini dijemput dari pulau setelah sindikat curanmor di Batam terbongkar.
Dalam ungkap kasus di Lobi Subdit III Jatanras Mapolda Kepri di Batam, Kamis (26/2/2026) siang, barang bukti kunci, dokumen surat serta kendaraan dijejerkan di depan meja ungkap kasus.
Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari lima laporan polisi yang diterima pihaknya dari masyarakat.
“Dari lima laporan tersebut, tim penyidik menangkap tiga orang tersangka, yakni R, M, dan A. Saat ini ketiganya sudah berada dalam tahanan,” ujarnya.
Dari tiga tersangka, pelaku R merupakan otak pelaku. Ia merupakan residivis yang baru menghirup udara bebas. Selama 6 bulan sejak keluar, ia meninggalkan jejak sebanyak 41 TKP.
Ia mengatakan, aksi sindikat curanmor di Batam ini terjadi di sejumlah lokasi keramaian. Antara lain di area parkir luar Mega Mall Batam, Gerbang Timur dan Barat kawasan Engku Putri Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, serta melibatkan pengiriman kendaraan hasil curian melalui Pelabuhan Setokok.
Satu di antara kasus curanmor ini terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban memarkirkan sepeda motornya di area luar kawasan mall di Batam Center dalam kondisi stang tidak terkunci.
Saat kembali sekitar pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut telah raib.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan CCTV, serta pengumpulan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku utama berinisial R.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan memperoleh informasi keberadaan R di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang.
Pada Kamis, 15 Februari 2026 sekitar pukul 01.49 WIB, tersangka R (54), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, diamankan di depan Masjid Al-Iman, Pulau Setokok.
Dari hasil interogasi, R mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 41 kali di wilayah hukum Batam atau Polresta Barelang.
| Aksi Curanmor di Parkiran K Square Batam Digagalkan, Pelaku Sempat Otak-atik 5 Motor |
|
|---|
| Nyaris Diamuk Warga saat COD Motor Curian di Batam, Polisi Sebut MHS Baru Pertama Beraksi |
|
|---|
| Dipancing Korban saat COD, Pemuda di Batam Nyaris Dikeroyok Warga Karena Jual Motor Curian |
|
|---|
| Anggota Polsek Sagulung Bekuk Dua Pemuda di Batam Terlibat Kasus Curanmor |
|
|---|
| Pemuda 19 Tahun di Sekupang Batam Curi Motor Depan Rumah Warga, Lalu Dijual Rp2 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Subdit-Jatanras-ungkap-sindikat-Curanmor-di-Batam-pelaku-beraksi-di-41-TKP.jpg)