Sabtu, 18 April 2026

DPRD BATAM

Respons Penolakan Sidak, Arlon Sebut DPRD Batam Akan Agendakan Pemeriksaan Ulang

Sekretaris Komisi III DPRD Batam Arlon Veristo angkat bicara terkait penghalangan tugas dan fungsi pengawasan DPRD ke PT Nanindah Mutiara Shipyard

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Istimewa/Pertanian Sitanggang
SIDAK KOMISI III DPRD BATAM - Rombongan komisi III DPRD Batam saat berdialog dengan petugas keamanan setelah tidak diperbolehkan masuk ke dalam PT Nanindah Mutiara Shipyard, Tanjunguncang, Rabu (25/2/2026) lalu. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo angkat bicara terkait penghalangan tugas dan fungsi pengawasan DPRD saat mendatangi sebuah perusahaan di Tanjung Uncang.

Kedatangan anggota DPRD Batam itu, tadinya untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai penimbunan limbah oleh perusahaan tersebut. Namun kehadiran mereka ditolak pihak perusahaan.

Aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Batam ke PT Nanindah Mutiara Shipyard, Rabu (25/2/2026) itu pun viral di media sosial. 

"Kami sangat menyesalkan atas perlakukan dari pihak perusahaan yang menghalangi tugas Dewan untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat," kata Arlon, Jumat (27/2/2026).

Ia mengatakan, kehadiran Komisi III DPRD Batam di perusahaan itu spontan karena adanya aduan masyarakat.

"Sesuai dengan aduan yang kami terima, di dalam kawasan perusahaan tersebut ada aktivitas penimbunan menggunakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)," tuturnya.

Aduan tersebut ditindaklanjuti dengan turun ke lokasi. Namun setibanya di lokasi, pihak pengamanan menghalangi, setelah berkomunikasi dengan pihak menajemen.

"Jadi kuat dugaan kami, aduan masyarakat ini benar adanya," ujar Arlon.

Arlon mengatakan jika tidak aktivitas yang melanggar aturan, tentu pihak perusahaan akan terbuka.

"Jadi ke depan akan kita agendakan untuk melakukan sidak, setelah melengkapi administrasi," kata Arlon.

Viral di Medsos

Sebelumnya diberitakan, sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Batam ke PT Nanindah Mutiara Shipyard di kawasan Tanjung Uncang, Rabu (25/2/2026), viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, sejumlah anggota dewan tampak berdebat dengan petugas keamanan perusahaan setelah mereka tidak diperbolehkan memasuki area galangan kapal tersebut.

Rombongan Komisi III yang hadir di lokasi antara lain Ketua Komisi III Muhammad Rudi, Arlon Veristo, Walfentius Tindaon, Suryanto, serta Biyanto. 

Dalam rekaman video, terlihat beberapa anggota dewan mencoba menjelaskan maksud kedatangan mereka, namun pihak keamanan tetap bersikukuh menolak akses masuk.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved