Berawal dari Kecurigaan Sekuriti, Dua Karyawan di Batam Diduga Curi Kabel Tembaga
Dua karyawan PT Blue Steel Nongsa Batam diduga jadi maling kabel perusahaan. Kedua pelaku memanfaatkan akses kerja untuk mencuri tembaga.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Dua karyawan PT Blue Steel Nongsa di Batam diduga jadi maling kabel perusahaan. Keduanya kini sudah diamankan polisi.
Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Kamis (26/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasus terungkap setelah sekuriti perusahaan mencurigai aktivitas keduanya di area pabrik dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan itu, sekuriti menemukan barang bukti gulungan kabel dari karung kantor yang hendak dibawa terduga pelaku keluar.
Atas kejadian itu, sekuriti perusahaan lalu menghubungi Polsek Nongsa.
Setelahnya, dua terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmat Susanto membenarkan laporan kejadian itu.
Ia mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan. Laporan diterima dari Call Center 110 yang ditindaklanjuti Polsek Nongsa.
"Kedua terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Nongsa, masih pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Berdasarkan temuan awal, kedua terduga pelaku berinisial A (20) dan AI (21).
Mereka bekerja sebagai welder di perusahaan tersebut. Keduanya diduga mengambil kabel tembaga dari area kerja, lalu mengupas lapisan pelindungnya untuk mengambil inti tembaga.
A dan AI diduga memanfaatkan akses kerja untuk mengambil dan mengupas kabel tembaga di dalam area pabrik
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 4 kilogram kabel tembaga yang sudah dikupas serta potongan plat besi yang diduga hasil curian.
Modus mengupas kabel di dalam area perusahaan diduga dilakukan untuk menghilangkan identitas material serta meningkatkan nilai jual tembaga di pasaran rongsokan.
Karena keduanya merupakan karyawan aktif, penyidik menduga pelaku memanfaatkan akses kerja dan pengetahuan terhadap area penyimpanan material untuk melancarkan aksinya.
Polisi masih mendalami apakah aksi tersebut baru pertama kali dilakukan atau sudah berlangsung sebelumnya, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kini terduga pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam dijerat pasal pencurian sesuai ketentuan KUHP yang berlaku. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Terlilit Utang Rentenir, Wanita Muda di Batam Nekat Mencuri di Waterpark Top 100 Tembesi |
|
|---|
| 19 Pelaku Pencurian Fasilitas Umum Ditangkap, Polisi Sasar Penampung Besi-besi Curian |
|
|---|
| Rayap Besi di Batam Bikin Resah, Polisi Minta Pelaku Usaha Scrap Teliti Asal Barang yang Dibeli |
|
|---|
| Pagar Besi Pelabuhan Pulau Mongkol Belakang Padang Dicuri, Polisi Tangkap 3 Pelaku, 2 Penadah |
|
|---|
| Dari Baloi Hingga Tanjung Uncang, Jejak Pencuri Kabel PLN di Batam Dibongkar Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dua-Welder-Diduga-Curi-Tembaga-di-PT-Blue-Steel-diamankan-sekurity-dan-Polsek-Nongsa.jpg)