Senin, 13 April 2026

PEMKO BATAM

Sekda Batam Ingatkan ASN Tak Perpanjang Cuti Lebaran, Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan

Sekretaris Daerah Batam, Firmansyah ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam agar tidak memperpanjang cuti Lebaran

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Instagram @mediacenterpemkobatam
BERI IMBAUAN - Foto Sekda Batam Firmansyah. Sekda Batam Firmansyah imbau ASN tak memperpanjang masa cuti setelah Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam agar tidak menambah atau memperpanjang masa cuti setelah libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut disampaikan mengingat pemerintah telah menetapkan rangkaian hari libur yang cukup panjang, mulai dari kebijakan Work From Home (WFH) hingga cuti bersama Lebaran. 

Karena itu, para ASN diminta tetap disiplin dan kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pemerintah Kota Batam juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Idulfitri. Sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap disiagakan melalui sistem tim dan jadwal kerja bergilir.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang meminta seluruh kepala daerah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti selama perayaan Lebaran.

Firmansyah, mengatakan pengaturan jadwal kerja ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik telah dipersiapkan oleh masing-masing instansi.

Beberapa instansi yang tetap beroperasi di antaranya Dinas Perhubungan, rumah sakit, puskesmas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Pemadam Kebakaran.

“Untuk layanan publik seperti Dishub, rumah sakit, dan Satpol PP tetap berjalan. Kami sudah menyiapkan tim yang bertugas selama Operasi Ketupat,” kata Firmansyah.

Firmansyah menjelaskan pembagian jadwal tugas dilakukan dengan memprioritaskan ASN yang tidak merayakan Idulfitri untuk tetap bertugas selama masa libur. 

Namun jika jumlah personel masih kurang, ASN yang merayakan Lebaran juga akan dijadwalkan bekerja secara bergilir.

“Diprioritaskan bagi ASN yang tidak beragama Islam. Tapi kalau masih kurang, ASN Muslim juga akan bertugas dengan sistem bergantian,” katanya.

Firmansyah mengatakan, sistem kerja tersebut diterapkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. 

Setiap instansi juga diminta menyiapkan mekanisme pergantian jadwal serta melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan petugas di lapangan.

“Walaupun ada cuti bersama, tetap ada sistem giliran. Yang penting tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemko Batam juga akan berkoordinasi dengan kepolisian melalui Satuan Tugas Operasi Ketupat untuk mengamankan arus mudik dan aktivitas masyarakat selama periode Lebaran.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved