Jumat, 17 April 2026

BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam, THR Karyawan Rp375 Juta Raib

Daftar 7 Berita Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Pencurian Modus Pecah Kaca di Lubuk Baja, Batam, Uang THR Karyawan Rp375 Juta Raih

Editor: Mairi Nandarson
Tribunbatam.id/Istimewa dok Polresta Barelang
DITANGKAP - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang mengamankan dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dengan kerugian korban mencapai Rp 375 juta 

TRIBUNBATAM.id, BATAM –  Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam.

Dalam kasus ini, korban berinisial IW (41) kehilangan uang tunai sebesar Rp375 juta yang baru saja diambil dari bank untuk keperluan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan peristiwa tersebut terjadi di area parkir Ruko Kedai Kopitiam Laris, Kecamatan Lubuk Baja, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.37 WIB.

Saat itu korban bersama dua anaknya baru saja melakukan penarikan uang dari salah satu bank di Batam sebesar Rp300 juta.

Tidak lama kemudian, salah satu karyawan korban datang menyerahkan tambahan uang sebesar Rp125 juta.

 

Masih di Batam, Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Batam Kota pada 8 Januari 2026 lalu.

Tersangka kasus pembunuhan ini, Gea, memeragakan detik-detik ia melukai Donatus Minggu (46) yang mengakibatkan korban kemudian meninggal dunia. 

Didampingi penasehat hukumnya. Ia mengikuti semua tahapan rekonstruksi, yang berlangsung Rabu 11 Maret 2026.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Gea memperagakan rangkaian peristiwa mulai dari awal cekcok dengan korban, penikaman, hingga saat ia melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini, berikut informasinya :

Terungkap di Rekonstruksi, Pelaku Ancam Korban Sebelum Penikaman di Crown Hill Batam: Kubunuh Kau

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN DI BATAM - Sozishoki Gea (31) saat rekonstruksi pembunuhan di Batam yang digelar di lahan belakang Perumahan Perumahan Crown Hill, Kecamatan Batam Kota, Batam, Rabu (11/3/2026)
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN DI BATAM - Sozishoki Gea (31) saat rekonstruksi pembunuhan di Batam yang digelar di lahan belakang Perumahan Perumahan Crown Hill, Kecamatan Batam Kota, Batam, Rabu (11/3/2026)(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sozishoki Gea, pria berbaju tahanan berwarna oranye itu memperagakan kembali detik-detik ia nekat menghabisi nyawa Donatus Minggu (46). 

Peristiwa berdarah ini terjadi di lahan belakang Perumahan Crown Hill, Kecamatan Batam Kota, Batam, pada Kamis 8 Januari 2026 lalu.

Kini ia berdiri sebagai tersangka, didampingi penasehat hukumnya. Ia mengikuti semua tahapan rekonstruksi, yang berlangsung Rabu 11 Maret 2026.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Gea memperagakan rangkaian peristiwa mulai dari awal cekcok dengan korban, penikaman, hingga saat ia melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved