BERITA POPULER BATAM
Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam, THR Karyawan Rp375 Juta Raib
Daftar 7 Berita Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Pencurian Modus Pecah Kaca di Lubuk Baja, Batam, Uang THR Karyawan Rp375 Juta Raih
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam.
Dalam kasus ini, korban berinisial IW (41) kehilangan uang tunai sebesar Rp375 juta yang baru saja diambil dari bank untuk keperluan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan peristiwa tersebut terjadi di area parkir Ruko Kedai Kopitiam Laris, Kecamatan Lubuk Baja, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.37 WIB.
Saat itu korban bersama dua anaknya baru saja melakukan penarikan uang dari salah satu bank di Batam sebesar Rp300 juta.
Tidak lama kemudian, salah satu karyawan korban datang menyerahkan tambahan uang sebesar Rp125 juta.
Masih di Batam, Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Batam Kota pada 8 Januari 2026 lalu.
Tersangka kasus pembunuhan ini, Gea, memeragakan detik-detik ia melukai Donatus Minggu (46) yang mengakibatkan korban kemudian meninggal dunia.
Didampingi penasehat hukumnya. Ia mengikuti semua tahapan rekonstruksi, yang berlangsung Rabu 11 Maret 2026.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Gea memperagakan rangkaian peristiwa mulai dari awal cekcok dengan korban, penikaman, hingga saat ia melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini, berikut informasinya :
Terungkap di Rekonstruksi, Pelaku Ancam Korban Sebelum Penikaman di Crown Hill Batam: Kubunuh Kau
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sozishoki Gea, pria berbaju tahanan berwarna oranye itu memperagakan kembali detik-detik ia nekat menghabisi nyawa Donatus Minggu (46).
Peristiwa berdarah ini terjadi di lahan belakang Perumahan Crown Hill, Kecamatan Batam Kota, Batam, pada Kamis 8 Januari 2026 lalu.
Kini ia berdiri sebagai tersangka, didampingi penasehat hukumnya. Ia mengikuti semua tahapan rekonstruksi, yang berlangsung Rabu 11 Maret 2026.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Gea memperagakan rangkaian peristiwa mulai dari awal cekcok dengan korban, penikaman, hingga saat ia melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Daftar Berita Populer
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
Berita Populer Batam
berita populer hari ini
Berita Populer
daftar berita pilihan hari ini
Berita Pilihan
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Polisi Sudah Tangkap 19 Orang dalam Kasus Rayap Besi |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Pelaku Transfer Palsu di Sekupang Batam Diciduk Polisi |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, 2 Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Batu Ampar Batam |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Ada Bercak Darah, Polisi Duga JP Meninggal Habis Melahirkan |
|
|---|
| Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Batam, Polisi Ungkap Chat Terakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dua-pelaku-pecah-kaca-Tembilahan.jpg)