Selasa, 28 April 2026

OKNUM IMIGRASI BATAM PUNGLI KE WNA

Viral Dugaan Pungli Turis Asing di Pelabuhan Batam Center, Kepala Imigrasi Minta Maaf

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad minta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terkait dugaan pungli terhadap turis asing di Pelabuhan Batam

|
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
PELABUHAN BATAM CENTER - Penumpang memadati Pelabuhan Internasional Batam Center. Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad sebut Dirjen Imigrasi sedang melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pungli terhadap turis asing di Pelabuhan Batam Center oleh oknum imigrasi. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Kantor Imigrasi Batam minta maaf atas ketidaknyaman yang terjadi terkait dugaan pungli di Pelabuhan Batam Center
  • Hajar sebut saat Dirjen Imigrasi tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut
  • Imigrasi komitmen tak mentolerir segala bentuk pungli

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Hajar Aswad merespons informasi dugaan praktik pungutan liar (punli) yang menyeret institusinya. 

Bukan tanpa sebab, dugaan praktik pungli yang dialami wisatawan asing terkait dokumen keimigrasian oleh petugas Imigrasi di Pelabuhan Ferry Batam Center itu kini viral. 

"Kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini, Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap laporan tersebut," ujar Hajar, Jumat (27/3/2026). 

Ia menegaskan, apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas Imigrasi, maka terhadap oknum yang terlibat akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar, dan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara profesional dan objektif," katanya. 

Hajar menegaskan, setiap turis asing yang masuk wilayah Indonesia berhak memperoleh pelayanan keimigrasian yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan. 

Sehubungan dengan hal itu, Hajar pun mengimbau kepada wisatawan maupun masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran, agar dapat menyampaikannya melalui kanal pengaduan resmi Imigrasi Batam, yakni:

- Email: pengaduankanimbatam@gmail.com
- WhatsApp: 08117002019
- Pesan langsung (DM) Instagram: @imigrasibatam

Polda Kepri Turun Tangan

Terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri tengah mendalami dugaan praktik pungli yang dialami wisatawan asing di Pelabuhan Ferry Batam Center.

Direktur Reskrimum, Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal terkait kejadian tersebut, meskipun hingga kini belum ada laporan resmi dari korban.

“Kami sudah mendapat informasi tersebut, namun sampai saat ini belum ada laporan dari korban. Meski begitu, kami tetap melakukan pendalaman,” ujar Ronni, Kamis (26/3/2026). 

Ia menambahkan, dugaan kasus ini juga bersinggungan dengan kewenangan keimigrasian, sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan fakta di lapangan.

“Persoalan ini masih berada dalam ranah keimigrasian, sehingga kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved