Selasa, 14 April 2026

BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Ada Bercak Darah, Polisi Duga JP Meninggal Habis Melahirkan

Daftar 7 Berita Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Ada Bercak Darah di Kamar, Polisi menduga JP meninggal habis melahirkan

Editor: Mairi Nandarson
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
TKP - Tempat Kejadian Perkara penemuan mayat bayi dan wanita di sebuah kamar kos di Batuaji, Kota Batam, Rabu (8/4/2026) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyelidikan polisi atas kematian perempuan berinisial JP (21) di kamar kos kawasan Citra Pendawa Asri, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam mengungkap temuan baru.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, dugaan JP meninggal setelah melahirkan pun menguat.

Di TKP, petugas menemukan bercak darah dalam kamar korban, sebelum menemukan jasad bayi laki-laki dalam lemari kamar. 

Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan, bercak darah tersebut terlihat di kasur tempat korban tidur.

Tak hanya itu, bercak darah juga ditemukan di lantai, tepatnya di bawah tempat tidur.

"Saat olah TKP lanjutan, di kasur tersebut kita temukan bercak darah, dan di lantai di bawah kasur juga ada bercak darah," ujar Bayu, Kamis (9/4/2026).

Dari Tanjungpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti persoalan listrik di Pulau Bintan.

Perhatian khusus ini disampaikan Komisi II DPRD Kepri setelah terjadi pemadaman listrik di Pulau Bintan, khususnya Kota Tanjungpinang, baru-baru ini.

Ketimpangan beban pemadaman antara Bintan dan Batam dinilai perlu dievaluasi.

Anggota Komisi ll DPRD Kepri, Rudy Chua, mengatakan distribusi beban saat terjadi defisit listrik tak berjalan proporsional sebagaimana komitmen awal interkoneksi Batam-Pulau Bintan.

Saat terjadi gangguan suplai, pemadaman seharusnya dilakukan secara berbagi antara kedua wilayah. 

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini, berikut informasinya:

Ombudsman Kepri Peringatkan Imigrasi Batam, Jangan Ada Lagi Pungli di Pelabuhan

OMBUDSMAN KEPRI - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE., M.H. Ia memberikan peringatan tegas kepada jajaran Imigrasi Batam agar tidak lagi terjadi praktik pungutan liar (pungli), khususnya di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.
OMBUDSMAN KEPRI - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE., M.H. Ia memberikan peringatan tegas kepada jajaran Imigrasi Batam agar tidak lagi terjadi praktik pungutan liar (pungli), khususnya di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.(TribunBatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) memberikan peringatan tegas kepada jajaran Imigrasi Batam agar tidak lagi terjadi praktik pungutan liar (pungli), khususnya di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Peringatan ini disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kepala Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE., M.H menegaskan, pergantian pejabat di lingkungan Imigrasi Batam harus menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved