Sabtu, 25 April 2026

BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, 4 Polisi Terancam Dipecat Terkait Tewasnya Bripda Natanael

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, 4 orang polisi akan jalani sidang etik, terancam dipecat terkait kematian Bripda Natanael

Editor: Mairi Nandarson
Tribun Batam/Beres Lumbantobing
RUANG PEMERIKSAAN - Ruang BidPropam Polda Kepri, tempat empat orang anggota kepolisian diperiksa tim Provos dan Paminal dalam kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit. 

Sebelumnya, belasan pelajar ini telah melalui serangkaian seleksi ketat dan berjenjang bertempat di Lapangan Sepak Bola Daik.

Para siswa yang terpilih selanjutnya akan mengemban tugas penting dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang di tingkat Kecamatan Lingga.

Selain itu, mereka juga diharapkan menjadi teladan bagi generasi muda dalam hal kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat nasionalisme.

Ketua panitia seleksi Paskibraka Kecamatan Lingga dalam keterangannya, menyampaikan seluruh peserta telah melalui berbagai tahapan penilaian yang komprehensif. Mulai dari seleksi administrasi, kesehatan, kemampuan fisik, hingga wawasan kebangsaan.

“Seleksi dilakukan secara objektif dan transparan. Kami memilih peserta yang benar-benar memenuhi kriteria, baik dari segi fisik, mental, maupun sikap disiplin,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Para pelajar yang terpilih merupakan hasil penyaringan dari peserta terbaik yang ada di Kecamatan Lingga.

Baca Selengkapnya

Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior, Empat Polisi Polda Kepri Dipatsus dan Terancam PTDH

BIDPROPAM POLDA KEPRI - Ruang BidPropam Polda Kepri, tempat empat anggota Polda Kepri diperiksa tim Provos dan Paminal soal dugaan pelanggaran kode etik, masih terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit.
BIDPROPAM POLDA KEPRI - Ruang BidPropam Polda Kepri, tempat empat anggota Polda Kepri diperiksa tim Provos dan Paminal soal dugaan pelanggaran kode etik, masih terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit.(Tribun Batam/Beres Lumbantobing)
Ringkasan Berita:
  • Empat polisi Polda Kepri kini dipatsus terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit
  • Satu dari empat polisi itu telah berstatus tersangka penganiayaan
  • Sementara untuk tiga lainnya, masih menunggu penyelidikan lebih lanjut
  • Dalam waktu dekat, keempatnya akan jalani sidang etik dengan ancaman sanksi mulai demosi hingga PTDH

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit (20), anggota polisi di Ditsamapta Polda Kepri memasuki babak baru. 

Selain Bripda AS, tiga anggota lainnya kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Keempat anggota tersebut yakni Bripda AS, Bripda YA, Bripda MA, dan Bripda AP. Mereka dipastikan akan menjalani sidang etik dalam waktu dekat, dengan ancaman sanksi mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. 

Sementara untuk unsur pidana terhadap tiga anggota lainnya, masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Resahkan Warga, Sarang Tawon Vespa di Belakang Rumah Berhasil Dievakuasi Damkar Lingga

Sarang tawon vespa yang berpotensi membahayakan warga berhasil dievakuasi oleh tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga di Jalan Gelatik RT 02 RW 05, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Rabu (15/4/2026).
Sarang tawon vespa yang berpotensi membahayakan warga berhasil dievakuasi oleh tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga di Jalan Gelatik RT 02 RW 05, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Rabu (15/4/2026).(TribunBatam.id via bpbatam.go.id/Dok. Damkar Lingga)

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sarang tawon vespa yang berpotensi membahayakan warga berhasil dievakuasi oleh tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga di Jalan Gelatik RT 02 RW 05, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Rabu (15/4/2026).

Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved