Sabtu, 18 April 2026

Polisi Tewas di Asrama Polda Kepri

Sidang 4 Oknum Polisi di Batam, Bripda As Perintahkan 3 Junior Aniaya Bripda Natanael Simanungkalit

“Karena ada perintah dari tersangka, mereka ikut memukul. Itu dibenarkan oleh saksi-saksi yang dihadirkan, dan juga diakui oleh tersangka,”

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
POLISI DI BATAM TEWAS - Pengacara keluarga Bripda Natanael Simanungkalit, Sudirman Situmeang di depan gedung tempat sidang KKEP Polda Kepri, Jumat, (17/4/2026). 

Personel Bidpropam Polda Kepri tampak berjaga di ruang disiplin dan KKEP Bidpropam Polda Kepri.

Sejumlah pejabat utama (PJU) Polda turut hadir di lokasi.

Pejabat utama berpangkat Kombes memimpin sidang kode etik terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit ini.

Proses sidang juga mendapat pengawasan dari sejumlah perwira menengah (Pamen) auditor dari Mabes Polri. Para anggota komisi etik tampak hadir dengan seragam dinas lapangan (PDL) lengkap beserta atribut dan pin, sebelum memasuki ruang sidang.

Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si didampingi Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H serta Diresnarkoba Polda Kepri,  Kombes Pol Suyono, S.I.K.,S.H.,M.H terlihat berada di sana.

Kabid Propam Polda Kepri menegaskan sidang digelar tertutup karena merupakan proses internal.

“Sidang tertutup. Nanti konfirmasinya ke Kabid Humas,” ujarnya singkat saat memasuki ruang sidang. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved