Kamis, 30 April 2026

BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Pompong Mati Mesin, 2 Nelayan Anambas Terombang-ambing di Laut

Daftar 7 Berita Pilihan Tribun Batam Hari Ini Selasa 21 April 2026, Pompong Mati Mesin, 2 Nelayan Anambas Terombang-ambing di Laut

Tayang:
Editor: Mairi Nandarson
Tribun Batam/Istimewa
EVAKUASI NELAYAN- Tim SAR Gabungan mengevakuasi dua nelayan Anambas yang terombang-ambing di laut karena pompong yang mereka pakai mengalami rusak mesin, di Perairan Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (20/4/2026). 

Setelah melakukan pencarian, korban bersama pompong yang mengalami mati mesin ditemukan sekitar 10 nautical mile (Nm) dari Pos SAR Anambas.

Baca Selengkapnya

102 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia di Batam dalam 5 Hari, Pengendaranya Ditilang

MOTOR KNALPOT BRONG - Ratusan kendaraan roda dua hasil penindakan knalpot brong dan balap liar di Batam, berjejejer di halaman Mapolresta Barelang, Senin (20/4/2026)
MOTOR KNALPOT BRONG - Ratusan kendaraan roda dua hasil penindakan knalpot brong dan balap liar di Batam, berjejejer di halaman Mapolresta Barelang, Senin (20/4/2026)(Tribun Batam/Ucik Suwaibah)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penindakan terhadap balap liar dan knalpot brong di Batam terus digencarkan. 

Dalam kurun waktu lima hari, polisi menjaring ratusan kendaraan pelanggar dari berbagai jenis kendaraan bermotor.

Terhitung sejak 15-19 April 2026, jajaran Polresta Barelang menindak sebanyak 102 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pantauan di Mapolresta Barelang, motor hasil penindakan tersebut kini terparkir di halaman Polresta.

Motor dari berbagai merek yakni RX King, Yamaha Scorpio, Suzuki 150F, Kawasaki, motor trail, Satria FU, Honda CBR, serta motor matic knalpot modifikasi seperti Mio, Beat, Vario.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Keluarga Bripda Natanael Desak Penanganan 4 Oknum Polisi di Batam Transparan

KASUS POLISI ANIAYA POLISI DI BATAM HINGGA TEWAS - Kuasa hukum keluarga Bripda Natanael Simanungkalit, Sudirman Situmeang meminta penanganan pidana empat oknum polisi di Batam yang berstatus tersangka dilakukan transparan.
KASUS POLISI ANIAYA POLISI DI BATAM HINGGA TEWAS - Kuasa hukum keluarga Bripda Natanael Simanungkalit, Sudirman Situmeang meminta penanganan pidana empat oknum polisi di Batam yang berstatus tersangka dilakukan transparan.(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

TRIBUNBATAM.id, BATAM — Kuasa hukum keluarga Bripda Natanael Simanungkalit, Sudirman Situmeang meminta agar penanganan  penegakan hukum pidana umum terhadap empat pelaku agar dilakukan secara transparan.

Sudirman mengungkapkan kehadirannya dalam sidang KKEP Jumat (18/4) membuatnya  yakin bahwa proses hukum berjalan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

Namun demikian, duka mendalam masih dirasakan keluarga korban, terutama orang tua yang hingga kini disebut masih dalam kondisi psikologis yang labil dan belum mampu menghadiri persidangan.

“Mewakili keluarga korban, kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas langkah cepat dalam mengungkap kasus ini. Ini termasuk salah satu penanganan tercepat yang pernah kami lihat,” ujar Sudirman, Senin (20/4/2026). 

Dalam perkara ini, empat tersangka telah dijatuhi sanksi disiplin berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Selengkapnya

Jadi Calon Tunggal, Ade Angga Melenggang ke Kursi Ketua Golkar Kepri, Ini Misi yang Disiapkan

CALON TUNGGAL  - Jadi Calon Tunggal, Ade Angga Melenggang ke Kursi Ketua Golkar Kepri, Senin (20/4/2026.
CALON TUNGGAL - Jadi Calon Tunggal, Ade Angga Melenggang ke Kursi Ketua Golkar Kepri, Senin (20/4/2026.(Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng)

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG -  Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Kepulauan Riau (Kepri) tinggal hitung jam saja.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved