Minggu, 26 April 2026

WFH ASN PEMKO BATAM

Diskominfo Batam Proyeksikan Hemat Rp320 Juta Lewat Kebijakan WFH ASN

Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batam mulai diberlakukan pada Jumat (24/4/2026)

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
KADISKOMINFO BATAM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Batam, Rudy Panjaitan. Ia memproyeksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia pimpin dapat menghemat keuangan daerah hingga Rp320 juta lewat kebijakan work from home (WFH) ASN Pemko Batam yang mulai berlaku, Jumat, 24 April 2026. 

Meski demikian, untuk penghematan dari sektor listrik, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan lebih lanjut. 

Sementara itu, estimasi Rp320 juta yang telah dihitung merupakan angka resmi dari pengurangan belanja operasional tertentu hingga Desember 2026.

Dalam pelaksanaannya, ASN tetap diwajibkan menjaga disiplin kerja. Sistem pengawasan dilakukan melalui absensi digital berbasis aplikasi kepegawaian (Simpeg).

Ini mewajibkan pegawai melakukan presensi tiga kali sehari, yakni pukul 07.30 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB dari lokasi masing-masing.

Selain itu, setiap ASN yang menjalankan WFH juga telah dibekali dengan rencana kerja harian yang harus dilaporkan secara berkala. 

Untuk rapat dan koordinasi, kegiatan dilakukan secara daring tanpa tambahan biaya dari pemerintah, sehingga pegawai menggunakan fasilitas internet pribadi.

Rudy juga menjelaskan untuk pengawasan pegawai yang melaksanakan WFH dilakukan oleh Kepala Bidang masing-masing bagian.

"Untuk oengawasannya sangat mudah, karena ada absesni, jika ada pegawai yang telat melakukan absensi tanpa alasan jelas maka akan dikenakan sangsi sesuai dengan aturan kepegawaian," tutupnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved