Polisi Tewas di Asrama Polda Kepri
Breaking News, Rekonstruksi Kematian Polisi di Rusun Polda Kepri, Keluarga Natanael Bertemu Pelaku
Kasus tragedi berdarah yang terjadi di mess rumah susun (rusun) Bintara Polda Kepulauan Riau pada 14 April 2026 lalu memasuki babak baru.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rekonstruksi kematian Bripda Natanael Simanungkalit (20) di rusun Bintara Polda Kepri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berlangsung tegang pada Senin (27/4/2026) siang.
Keluarga Bripda Natanael Simanungkalit yang datang sejak pagi melihat langsung tampang 4 oknum polisi yang menganiaya anak mereka hingga tewas pada Selasa (14/4/2026) dini hari.
Empat oknum polisi di Batam yang kini berstatus tersangka dalam rekonstruksi memperagakan detik-detik penganiayaan hingga Bripda Natanael Simanungkalit meninggal dunia.
Meski baru berjumpa, keluarga Bripda Natanael Simanungkalit berusaha menahan diri agar rekontruksi berjalan lancar.
Mereka terlebih dahulu diarahkan menuju Subdirektorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pendataan dan koordinasi sebelum bersama-sama menuju Gedung Trengginas, lokasi utama rekonstruksi.
Setibanya di lokasi, suasana haru tak terhindarkan. Orang tua dari salah satu tersangka terlihat duduk termenung dengan kesedihan mendalam.
Sesama keluarga tersangka, mereka tampak saling menguatkan satu sama lain, bahkan sesekali berpelukan di tengah tekanan situasi yang berat.
Di sisi lain, aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum terlihat sibuk mempersiapkan jalannya rekonstruksi.
Sejumlah perlengkapan telah disiapkan untuk memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang berujung pada aksi penganiayaan itu.
Empat tersangka yang terlibat dalam kasus ini juga telah dihadirkan ke lokasi. Mereka mengenakan pakaian tahanan dan tiba lebih awal untuk mengikuti proses rekonstruksi.
Keempat tersangka itu, Bripda Arawna, Bripda Asrul Prasetya, dan Bripda Guntur Sakti Pamungkas serta Bripda Muhammad Al-Farisi.
Keluarga korban Bripda Natanael lewat kuasa hukum, Sudirman Situmeng berharap agar rekontruksi ini dapat membuka tabir fakta sebenarnya.
"Kami berharap agar rekontruksi ini dapat membuka semua fakta sebenarnya, tidak ada yang ditutup-tutupi demi keadilan bagi korban," katanya singkat.
Hingga kini, proses rekonstruksi mulai berlangsung, keluarga dan pengacara berkumpul di depan gedung mess rusun Bintara.
Sebagai informasi tambahan, tiga oknum polisi di Batam yang terlibat penganiayaan terhadap Bripda Natanael Simanungkalit (20) hingga tewas sebelumnya keberatan dengan putusan sidang kode etik yang memutus mereka dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
| Tiga Oknum Polisi di Batam Dipecat terkait Kematian Bripda Natanael Ajukan Banding |
|
|---|
| Kuasa Hukum Keluarga Bripda Natanael Desak Penanganan 4 Oknum Polisi di Batam Transparan |
|
|---|
| Empat Oknum Polisi di Batam Aniaya Bripda Natanael Hingga Tewas Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polisi Aniaya Polisi di Batam Hingga Tewas, Direskrimum Polda Kepri: 4 Orang Berstatus Tersangka |
|
|---|
| Tiga Oknum Polisi di Batam Aniaya Bripda Natanael Hingga Tewas Keberatan Sidang Etik Putuskan PTDH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Keluarga-pelaku-dan-korban-berkumpul-di-depan-pintu-gedung-mess-rusun-Bintara.jpg)