SAMPAH DI BATAM
Batam Hasilkan 1.300 Ton Sampah per Hari, Pemko Ajukan Revisi Perda Pengelolaan Sampah
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa pertumbuhan pesat sektor industri, perdagangan, dan pariwisata telah member
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Antara lain sinkronisasi regulasi dengan peraturan terbaru, penyesuaian kebijakan dan strategi pengelolaan sampah.
Serta penguatan peran pemerintah daerah dalam pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu.
Pemko Batam juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha melalui budaya memilah, mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.
Pemanfaatan teknologi dan peluang investasi dalam pengolahan sampah menjadi energi atau produk bernilai ekonomi juga menjadi fokus dalam perubahan regulasi ini.
Tak hanya itu, sistem pembinaan, pengawasan, serta pemberian sanksi administratif akan diperjelas guna meningkatkan kepatuhan seluruh pihak.
Amsakar juga menyampaikan rancangan perubahan perda ini belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Oleh karena itu, pengajuannya dilakukan melalui mekanisme kumulatif terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui revisi ini, Pemko Batam berharap sistem pengelolaan sampah dapat lebih adaptif terhadap perkembangan kota.
Sekaligus menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks di masa mendatang. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
| Wacana DLH Batam Rancang TPS di Tiap Perumahan, Targetkan Sampah Terangkut Setiap Hari |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Batam Kumpulkan Pengelola Pasar, Fokus Benahi Masalah Sampah |
|
|---|
| Jalan Utama Sei Binti di Batam Kembali Muncul Sampah, DLH Batam Baru Bersihkan Sehari Sebelumnya |
|
|---|
| DLH Batam Turunkan Alat Berat Bersihkan Sampah di Jalan Sei Binti Sagulung |
|
|---|
| Tong Sampah Tunas Regency Penuh, Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Amsakar-soal-perda-Sampah.jpg)