HNSI Kepri Datangi Polda Kepri, Keluhkan Dampak Kenaikan Harga Minyak Hingga Takut Ambil BBM Subsidi
Muncul pula kekhawatiran di kalangan nelayan terkait penindakan APH terhadap distribusi BBM subsidi yang diambil nelayan.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Sejumlah nelayan termasuk di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai merasakan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai memberatkan aktivitas mereka untuk melaut.
Selain kenaikan harga, muncul pula kekhawatiran di kalangan nelayan terkait penindakan aparat penegak hukum (APH) terhadap distribusi BBM subsidi.
Kondisi tersebut mendorong perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada Kamis (30/4/2026).
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Dirkrimsus beserta jajaran, termasuk Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Wakil Ketua DPD HNSI Kepri, Jeki mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi berbagai isu yang beredar di masyarakat pesisir, terutama terkait kelangkaan BBM di pulau-pulau wilayah Batam.
Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Naik Bikin Nelayan Terancam, Ketua HNSI Kepri Prediksi Harga Ikan Melonjak
“Kami datang untuk memastikan informasi yang beredar. Banyak nelayan yang takut mengambil BBM di SPBU atau SPBUN karena khawatir terkena penindakan,” ujar Jeki di gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi dilakukan melalui proses investigasi dan pemantauan, bukan secara tiba-tiba.
“Penindakan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan distribusi BBM, bukan kepada nelayan yang menggunakan sesuai peruntukan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD HNSI Kepri, Distrawandi, menambahkan pihaknya juga menyoroti potensi penyimpangan dalam distribusi BBM, termasuk penggunaan surat rekomendasi yang tidak tepat sasaran.
Ia meminta agar penerima rekomendasi maupun pihak yang diberi kuasa untuk mengambil BBM tidak membebankan biaya berlebih kepada nelayan, serta memastikan distribusi benar-benar digunakan untuk kebutuhan melaut.
“Kami akan memperketat pengawasan. Jika ditemukan penyalahgunaan, kami tidak segan melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegas Distrawandi.
Ia pun mengimbau seluruh nelayan agar tetap menggunakan BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Polda Kepri Bekuk Tiga Pelangsir BBM Subsidi dari Dua SPBU Modus Surat Sakti Disperindag Batam
Distrawandi menegaskan bahwa selama penggunaan sesuai rekomendasi resmi, nelayan tidak perlu khawatir terhadap penindakan hukum.
Ia menegaskan dalam waktu dekat, HNSI berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta instansi terkait untuk memperbaiki validitas data penerima BBM subsidi.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya rekomendasi fiktif, seperti kapal yang tidak terdaftar namun tercatat sebagai penerima.
| Mutasi Anggota Polda Kepri, Kapolsek Dabo dan Dua Pejabat Polres Lingga Berganti |
|
|---|
| Polda Kepri Soal Tambang Pasir di Kampung Jabi Batam, Masih Penyelidikan, Belum Ada Tersangka |
|
|---|
| Pembunuhan Wanita Muda di Batam Masuk Tahap II, Kekasih Bella Yudela Segera Sidang |
|
|---|
| Driver Ojol di Batam Korban Penikaman Sudah Sadar Usai Operasi, Sempat Koma di Rumah Sakit |
|
|---|
| 5 Pilihan HP Oppo Rilisan Terbaru Edisi Mei 2026, Oppo Find X9 Ultra Paling Galak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/HNSI-Kepri-berdialog-dengan-Subdit-Tipidter-Ditreskimsus-keluhan-nelayan-dampak-BBM-subsidi.jpg)