LOVE SCAMMING DI BATAM
Batam Mulai Jadi Markas Kejahatan Siber, Seluruh Pekerjanya WNA, Sepekan Ratusan Orang Ditangkap
Dalam sepekan terakhir, ratusan warga negara asing (WNA) diamankan tim gabungan aparat penegak hukum, mulai dari Imigrasi Batam hingga Polda Kepri.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kota Batam selama ini dikenal sebagai salah satu daerah tujuan perantauan bagi masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia. Namun belakangan, Batam juga mulai menjadi tujuan warga negara asing untuk menjalankan aktivitas ilegal berbasis digital.
Dalam sepekan terakhir, ratusan warga negara asing (WNA) diamankan tim gabungan aparat penegak hukum, mulai dari Imigrasi Batam hingga Polda Kepri. Mereka diduga terlibat dalam berbagai praktik kejahatan siber yang beroperasi dari Kota Batam.
Para WNA tersebut diduga direkrut langsung dari negara asal mereka untuk bekerja dalam jaringan penipuan online atau cyber crime. Modus yang dijalankan di antaranya love scamming hingga judi online.
Kasus terbaru terjadi penggerebekan di kawasan ruko perumahan mewah di Batam yaitu di perukoan Suka Jadi Kota Batam.
Mereka digerebek karena menoperasikan judi online berkedok lotre. Dalam kegiatan ini, sebanyak 24 WNA juga ikut diamankan.
Sebelumnya penangkapan juga dilakukan di sebuah apartemen kawasan Baloi, Batam. Sebanyak 210 WNA asal China diamankan aparat karena diduga hendak dipekerjakan dalam jaringan penipuan online internasional.
Meski korbannya bukan warga Indonesia, keberadaan jaringan tersebut menunjukkan Batam mulai dilirik sebagai lokasi operasi kejahatan digital lintas negara.
Tidak hanya itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri juga baru-baru ini menggerebek dua lokasi judi online berkedok lotre di kawasan perumahan mewah Sukajadi, Kota Batam.
Fenomena serupa sebenarnya bukan kali pertama terjadi di Batam. Beberapa tahun lalu, Ditreskrimsus Polda Kepri juga pernah membongkar praktik love scamming yang dijalankan ratusan WNA asal Tiongkok di kawasan Simpang Kara.
Saat itu, para pelaku menjalankan aksi penipuan dengan menyasar korban dari luar negeri menggunakan identitas palsu dan pendekatan emosional melalui media sosial. Setelah diamankan, para WNA tersebut akhirnya dipulangkan ke negara asal mereka.
Berulangnya kasus serupa memunculkan kekhawatiran bahwa Batam mulai dianggap sebagai lokasi strategis untuk menjalankan kejahatan digital internasional.
Baca juga: Puluhan WNA Digerebek di Sukajadi Batam, Diduga Terlibat Love Scamming hingga Judi Online
Selain letaknya yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara, akses internet dan keberadaan hunian tertutup seperti apartemen juga dinilai menjadi faktor pendukung.
Meski tidak secara langsung menyasar warga Indonesia, maraknya praktik cyber crime oleh WNA di Batam tetap menjadi perhatian serius. Kondisi ini dinilai menunjukkan masih adanya celah pengawasan terhadap aktivitas warga asing yang masuk dan beroperasi di Kota Batam.
Polisi Bongkar Markas Judol di Sukajadi
Praktek kejahatan siber dugaan love scamming kembali dibongkar Polda Kepri.
Puluhan WNA beserta perangkat elektronik diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri dalam penggrebekan di kawasan pertokoan Sukajadi, Senin (11/5) malam.
| Puluhan WNA Digerebek di Sukajadi Batam, Diduga Terlibat Love Scamming hingga Judi Online |
|
|---|
| 153 WNA China Pelaku Love Scamming Dideportasi Pakai 3 Pesawat Air Bus via Batam |
|
|---|
| Kepolisian China Terharu Polri Ungkap Kasus Love Scamming, 153 Warga Terlibat |
|
|---|
| Celana Warga Negara China di Batam Terlibat Kasus Love Scamming Sita Perhatian |
|
|---|
| Kasus Love Scamming di Batam, Polisi Buru Perantara Warga Negara China |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dirkrimsus-dan-penyidik-memperlihatkan-barang-bukti-yang-diamankan-dari-lokasi-penggrebekan.jpg)