Rabu, 13 Mei 2026

BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Polda Kepri Bongkar Markas Judi Online, Amankan 24 WNA

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Ditreskrimsus Polda Kepri bongkar markas Judi Online di Batam, Amankan 24 WNA

Tayang:
Editor: Mairi Nandarson
Tribun Batam/Beres Lumbantobing
BARANG BUKTI - Dirkrimsus, Kabid Humas dan Imigrasi serta Polisi siber memperlihatkan barang bukti elektronik yang diamankan kasus judi online di Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) memastikan sistem pembelajaran dua shift yang selama ini masih diterapkan di sejumlah sekolah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan berakhir pada tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung menegaskan. tahun ajaran 2025/2026 menjadi periode terakhir diberlakukannya sistem dua shift.

Ke depan, seluruh sekolah di semua jenjang pendidikan akan menerapkan sistem pembelajaran satu shift.

“Ini adalah tahun terakhir persoalan penerimaan murid baru seperti yang terjadi di masa lalu. Ke depan, tidak ada lagi sistem pembelajaran dua shift,” kata Andi Agung.

Menurutnya, kondisi saat ini merupakan dampak dari tingginya angka kelulusan dalam beberapa tahun terakhir yang menjadi “warisan” dari kebijakan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, Ringkus 24 WNA dari 5 Negara

JUDI ONLINE INTERNASIONAL DI BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H;  Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H dan perwakilan Imigrasi saat memperlihatkan barang bukti elektronik yang diamankan dalam kasus judi online Internasional, Selasa (12/5/2026).
JUDI ONLINE INTERNASIONAL DI BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H; Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H dan perwakilan Imigrasi saat memperlihatkan barang bukti elektronik yang diamankan dalam kasus judi online Internasional, Selasa (12/5/2026).(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)
Ringkasan Berita:
  • Anggota Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Kepri bongkar sindikat judi online Internasional yang beroperasi di Kota Batam, Provinsi Kepri.
  • Berlokasi di dua tempat berbeda di Batam. Polisi meringkus 24 WNA dari 5 Negara pada Senin (11/5/2026) malam.
  • Polisi bongkar modus para pelaku dalam melancarkan aksinya.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri membongkar praktik judi online Internasional yang beroperasi di dua lokasi berbeda di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (11/5/2026) malam. 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di aula Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (12/5/2026) sore. 

Dalam kesempatan itu, polisi turut menghadirkan sejumlah barang bukti, di antaranya: puluhan perangkat elektronik mulai dari komputer, telepon genggam, hingga kartu judi lotre yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut.

Polisi meringkus 24 warga negara asing (WNA) dari lima Negara dalam judi Internasional di Batam ini.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Istri di Lingga Jadi Pusat Perhatian, Jaka Tertunduk saat Tiba di Pelabuhan

PEMBUNUHAN DI LINGGA - Zakaria alias Jaka (43), tersangka pembunuhan istri di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) digiring saat tiba di Pelabuhan Jagoh, Selasa (12/5/2026) sore. Ia jadi pusat perhatian saat tiba di sana.
PEMBUNUHAN DI LINGGA - Zakaria alias Jaka (43), tersangka pembunuhan istri di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) digiring saat tiba di Pelabuhan Jagoh, Selasa (12/5/2026) sore. Ia jadi pusat perhatian saat tiba di sana.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Suasana di Pelabuhan Jagoh, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (12/5/2026) sore, tampak berbeda dari biasanya.

Sejumlah warga dan penumpang kapal tampak memperhatikan satu sosok pria berbaju tahanan warna oren, yang berjalan keluar dari pintu kapal feri dengan pengawalan ketat polisi.

Pria itu adalah Zakaria alias Jaka (43), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Syafitri Yana (20) yang sempat kabur hingga ke Jawa Timur sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Sekira pukul 16.09 WIB, langkah kaki Jaka menapak di Pelabuhan Jagoh setelah menempuh perjalanan laut dari Batam menuju Dabo Singkep.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved