SINDIKAT JUDOL INTERNASIONAL DI BATAM
Imigrasi Periksa 24 WNA usai Digerebek dalam Kasus Judi Online Internasional Batam
24 WNA yang diamankan Polda Kepri kini diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Menurutnya, kebijakan bebas visa dan kemudahan investasi sejatinya bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Batam.
Namun di sisi lain, celah tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aktivitas melawan hukum.
“Kebijakan bebas visa dan kebijakan pemerintah lainnya memang efektif meningkatkan investasi dan pariwisata. Tetapi ada oknum yang memanfaatkan kemudahan masuk tersebut untuk melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Untuk itu, Imigrasi Batam memastikan akan memperkuat langkah pengawasan dan tindakan preventif guna mencegah kasus serupa kembali terjadi.
“Kedepannya kami akan melakukan langkah-langkah kreatif dan preventif agar kejadian seperti ini tidak terulang. Terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran, tentu kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, kementerian, dan lembaga terkait dalam mengawasi aktivitas warga negara asing di wilayah Indonesia, khususnya Batam yang menjadi daerah strategis pintu masuk internasional.
“Kami membutuhkan peran masyarakat dan sinergi seluruh instansi untuk bersama-sama mengungkap pelanggaran yang mungkin terjadi ke depan,” tuturnya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Kamuflase Jaringan Judi Online Internasional di Batam, Ruko Seperti tak Berpenghuni |
|
|---|
| Ruko di Taman Niaga Batam Jadi Markas Judol Internasional, Warga Kira Tak Ada Penghuni |
|
|---|
| Judol Kelas Internasional Beroperasi di Batam, Polisi Sita Kartu Naga dan Poster Dewa Asal Tiongkok |
|
|---|
| Modus Judi Online Internasional Beroperasi di Batam, Pakai Sertifikat Demi Pikat Pemain |
|
|---|
| Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, Ringkus 24 WNA dari 5 Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Puluhan-WNA-pelaku-judol-yang-ditangkap-Polisi-diserahkan-ke-Imigrasi-Batam.jpg)