Selasa, 2 Juni 2026

PPDB 2026

SPMB Batam Dibuka 8 Juni, Disdik Tegaskan KIA Tidak Wajib untuk Pendaftaran Murid Baru

Pendaftaran untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan pemer

Tayang:
Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
PPDB - Player syarat PPDB di Kota Batam tahun ajaran 2026/2027. 

Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026 dengan pengumuman pada 25 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 26 hingga 29 Juni 2026.

Untum kuota penerimaan jenjang SD terdiri dari: - Jalur Domisili: 80 persen

  • - Jalur Afirmasi: 15 persen
  • - Jalur Mutasi: 5 persen.

Untuk pendaftaran jenjang SMP, yakni pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026.

Pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026 dan diumumkan pada 25 Juni 2026.

Daftar ulang bagi peserta yang diterima dilaksanakan pada 26 hingga 29 Juni 2026.

Kuota penerimaan jenjang SMP meliputi:

  • - Jalur Domisili: 45 persen
  • - Jalur Afirmasi: 25 persen
  • - Jalur Prestasi: 25 persen
  • - Jalur Mutasi: 5 persen

Yusral menjelaskan, calon peserta didik yang tidak lolos pada jalur afirmasi atau prestasi tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi pada jalur berikutnya.

"Jika tidak diterima pada jalur afirmasi atau prestasi, mereka masih bisa mengikuti jalur domisili. Sistem sudah mengatur proses tersebut sehingga peserta tidak perlu mendaftar ulang dari awal," katanya.

Persyaratan Pendaftaran SD

  • - Akta Kelahiran asli dan fotokopi
  • - KTP orang tua
  • - Kartu Identitas Anak (KIA)
  • - NISN (bagi murid yang berasal dari TK)
  • - Kartu Keluarga
  • - Surat Pernyataan Orang Tua/Wali

.

Persyaratan Pendaftaran SMP

  • - Akta Kelahiran asli dan fotokopi
  • - KTP orang tua
  • - Kartu Identitas Anak (KIA)
  • - NISN
  • - Kartu Keluarga
  • - Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
  • - Surat Keterangan Lulus

Yusral juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. 

"Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah disediakan pemerintah," kata Yusral.

( tribunbatam.id/ian )

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved