Kades Mensanak di Lingga Akui Pemekaran Desa di Wilayahnya Tak Beri Manfaat ke Warga

Kepala Desa Mensanak, Mansur mengakui bahwa warga tidak merasakan manfaat dari hadirnya pemekaran desa di wilayahnya

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
DERMAGA DI LINGGA - Salah satu dermaga di Pulau Mensanak, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kades di sana mengungkap pemekaran desa tak berikan manfaat ke masyarakat. 

Ia menegaskan syarat dan mekanisme pengangkatan juga harus sama sesuai dengan Peraturan Bupati.

Jika tidak sama, artinya perangkat desa persiapan itu cacat hukum.

"Kalau kami tahu cacat hukum dan kami bayar, kami salah, nanti diaudit oleh Inspektorat," terangnya.

Mansur menyatakan tidak akan menyalurkan dana itu dan memilih memasukkannya sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

"Ini untuk menghindari kesalahan aturan itu. Karena tahun ini kami dijadwalkan oleh inspektorat akan diaudit. Makanya kami mewanti-wanti menggunakan anggaran ini," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved