Dishub Lingga Tertibkan Mobil Ekspedisi di Pelabuhan Roro, Turunkan Muatan Barang Berlebihan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, melakukan penertiban terhadap kendaraan ekspedisi yang kedapatan ODOL

Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
foto dok Dishub Lingga untuk Tribunbatam.id
PENERTIBAN ODOL - Dishub Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, melakukan penertiban terhadap kendaraan ekspedisi yang kedapatan membawa muatan berlebih atau Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Pelabuhan Roro Jagoh, Minggu (16/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Dishub Lingga menertibkan kendaraan ekspedisi membawa muatan berlebih atau Over Dimension and Over Loading (ODOL)
  • Petugas Dishub langsung meminta sopir untuk menurunkan sebagian muatan guna menyesuaikan beban kendaraan
  • Dishub Lingga memastikan akan terus melakukan pengawasan rutin dan tidak mengizinkan kendaraan ODOL keluar dari kapal

 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, melakukan penertiban terhadap kendaraan ekspedisi yang kedapatan membawa muatan berlebih atau Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Penertiban tersebut dilakukan terhadap sejumlah mobil pikap yang tiba di Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Minggu (16/11/2025) pagi.

Penindakan ini dilakukan setelah sejumlah mobil pikap pengangkut sembako dari Batam terpantau membawa barang di luar batas ketentuan.

Petugas Dishub langsung meminta sopir untuk menurunkan sebagian muatan guna menyesuaikan beban kendaraan.

"Terpaksa kita tertibkan mobil pengangkut sembako atau material yang ODOL, yang datang dari Pelabuhan Punggur, Batam, kami turunkan barang-barang yang sifatnya melebihi muatan," ungkap Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal kepada Tribunbatam.id.

Ia menjelaskan, hal ini sudah menjadi komitmen mereka, bahwa tidak ada lagi mobil atau truk ODOL yang keluar ke Ramp Door Pelabuhan Roro Jagoh.

Sehingga, penertiban ini harus dilakukan untuk menghindari resiko rusaknya ramp door, jalan, dan membahayakan pengendara lain di jalan.

"Kalau mereka bersikeras membawa kendaraan ODOL, kami tidak akan mengizinkan kendaraan mereka keluar dari kapal saat tiba di Pelabuhan Roro Jagoh," terangnya.

Ia juga menyayangkan masih adanya kendaraan ODOL yang dilepas dari Pelabuhan Roro Punggur di Batam.

Menurutnya, hal ini membuat petugas di Lingga menanggung risiko di lapangan.

Kendaraan ODOL di Pelabuhan Batam ke Lingga
ODOL - Potret saat mobil ekspedisi ODOL dari Pelabuhan Roro Punggur, Batam, saat hendak berangkat ke Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Sabtu (15/11/2025) sore.

"Jadi kita menanggung resiko di sini, nanti kawan-kawan Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga maupun kawan-kawan Satlantas disalahkan di sini," tuturnya.

Dishub Lingga memastikan akan terus melakukan pengawasan rutin dan tidak mengizinkan kendaraan ODOL keluar dari kapal.

Pihaknya terpaksa meminta para sopir menurunkan bawaan yang berlebihan, untuk mengurangi beban kendaraan.

Penertiban disebut sebagai langkah tegas untuk memutus praktik muatan berlebih yang kerap membahayakan operasional pelabuhan.

“Kami tetap berkomitmen. Semua kendaraan yang masuk Pelabuhan Roro di Lingga harus memenuhi aturan,” tegas Hendry.

(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved