PPPK NATUNA

2.260 Formasi PPPK Paruh Waktu di Natuna Disetujui BKN, Honorer Lega dan Ucap Syukur

Tenaga honorer yang menanti kepastian statusnya, di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya bernapas lega

TribunBatam/Birri Fikrudin
PPPK NATUNA - Sejumlah honorer yang masuk sebagai calon PPPK Paruh Waktu di Natuna tampak mulai sibuk mengurus kelengkapan berkas seperti surat kesehatan hingga SKCK, Selasa (16/9/2025). Sebanyak 2.260 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diusulkan Pemkab Natuna pada Agustus lalu, akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Tenaga honorer yang menanti kepastian statusnya, di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya bisa bernapas lega.

Sebanyak 2.260 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diusulkan Pemkab Natuna pada Agustus lalu, akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepastian ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13557/B-SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 6 September 2025,tentang Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu.

Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya memastikan seluruh usulan yang diajukan sudah diterima, dan telah diumumkan pada 15 September 2025 kemarin.

“Seluruh usulan kita diterima. Jumlahnya sesuai dengan yang kita ajukan, total ada 2.260 formasi,” ujar Alim kepada Tribunbatam.id, Selasa (16/9/2025).

Formasi PPPK paruh waktu yang disetujui itu terdiri darii 95 Tenaga Guru, 82 Tenaga Kesehatan, dan 2.083 Tenaga Teknis. 

Alim menjelaskan, saat ini para peserta sedang pada tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), dan melengkapi dokumen pemberkasan secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing.

Proses ini berlangsung hingga 22 September 2025.

“Termasuk dokumen seperti surat kesehatan dan SKCK wajib diunggah. Kami minta peserta teliti mengisi agar tidak ada kesalahan,” tambahnya. 

Setelah pemberkasan selesai, ribuan tenaga honorer hanya tinggal menunggu penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, yang dijadwalkan paling lambat 30 September 2025.

“Kami harap semua peserta memanfaatkan waktu yang ada, supaya proses ini berjalan lancar,” tambah Alim.

Kabar ini disambut gembira oleh para tenaga honorer.

Salah satunya Hamidi (44), honorer tenaga teknis di Dinas Perikanan Natuna.

Ia mengaku lega usai melihat pengumuman, dan namanya masuk sebagai calon PPPK Paruh Waktu.

“Saya sudah honor sejak 2011. Tes PPPK sudah beberapa kali ikut tapi belum rezeki. Alhamdulillah ada PPPK Paruh waktu ini, minimal status kami jadi lebih jelas,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved