PPPK NATUNA

Honorer Natuna Sibuk Urus SKCK Setelah Hari Pertama Pengumuman PPPK Paruh Waktu

Ribuan honorer di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, berbondong-bondong mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Natuna.

TribunBatam/Birri Fikrudin
PPPK NATUNA - Sejumlah honorer mendatangi loket pelayanan pembuatan SKCK di Mapolres Natuna, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Sejumlah honorer di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Natuna, Selasa (16/9/2025) pagi.

Kedatangan sejumlah honorer Pemkab Natuna itu untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Surat penting itu, menjadi salah satu syarat wajib dalam pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pantauan TribunBatam.id di lokasi, antrean membeludak sudah tampak sejak pagi.

Sejumlah pemohon sikit berganti datang menenteng map berwarna merah, bahkan rela menunggu berjam-jam di sekitar loket pelayanan SKCK.

Para honorer ini tidak hanya berasal dari Ranai dan sekitarnya, tetapi juga datang dari kecamatan lain.

“Ini lagi mengurus SKCK untuk pemberkasan PPPK paruh waktu. Sudah daftar dari pagi tadi, dan tinggal tunggu hasilnya,” kata Rahman, salah seorang pemohon.

Dia mengaku baru mengetahui bahwa pengurusan SKCK juga bisa dilakukan di Polsek sesuai domisili KTP.

Namun karena belum tahu sejak awal, ia memilih langsung datang ke Polres.

“Dapat informasi juga kalau tanggal 22 September nanti deadline pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup), jadi semua harus cepat dipersiapkan agar tak terlambat,” tambahnya semangat.

Hal senada diungkapkan honorer lainnya, Junaidi. Yang mengaku langsung bergegas mengurus dokumen penting sehari setelah pengumuman formasi.

“Kemarin pengumumannya, jadi hari pertama ini langsung izin dari pagi buat urus berkas, surat kesehatan dan SKCK dulu yang penting. Alhamdulillah akhirnya status kami honorer ini lebih jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya menjelaskan, saat ini seluruh calon PPPK sedang berada pada tahap pengisian DRH dan pemberkasan elektronik melalui akun SSCASN masing-masing.

“Dokumen seperti surat kesehatan dan SKCK termasuk syarat yang wajib diunggah. Batas akhirnya pada 22 September mendatang,” ujarnya. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved