PRIA DI NATUNA VIRAL
Sosok Pria di Natuna Lukai Polisi, Dikenal Sering Meresahkan Warga
Polisi akhirnya berhasil mengamankan pria berinisial W, pelaku penikaman terhadap anggota Polsek Bunguran Timur.
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Polisi meringkus pria di Natuna berinisial W, pelaku penusukan terhadap anggota Polsek Bunguran Timur berinisial Rk.
Aksi pria di Natuna itu sebelumnya buat onar sambil membawa senjata tajam (sajam) di Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (1/11/2025) malam.
Polisi meringkusnya pada Minggu (2/11/2025) sekira pukul 10.40 WIB.
Pelaku ditangkap usai melakukan penusukan terhadap anggota Polsek Bunguran Timur berinisial RK, dan mengganggu ketertiban di tengah masyarakat.
Korbannya mengalami luka tusuk ringan di telapak tangan serta luka di bagian lutut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung di warung makan Armel, Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Benteng, Ranai Kota, sekira pukul 18.45 WIB.
Tidak hanya menyerang anggota polisi, pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai pengangkut sampah rumah tangga ini juga sempat membuat onar di tepi jalan.
Aksi brutalnya viral dan menyebabkan kepanikan warga dan pengendara.
Aksi Kejar-kejaran petugas bersama warga terhadap pelaku pun terjadi hingga ke kawasan jalan Soedirman dan Air Kolek.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, SH., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Bunguran Timur, AKP Nellay Boy menjelaskan, pelaku diketahui merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Soedirman, Kelurahan Ranai.
Berdasarkan keterangan masyarakat, pelaku dikenal sering berperilaku meresahkan.
“Pelaku ini memang sudah beberapa kali membuat resah dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar AKP Nellay.
Menurutnya, pengejaran terhadap pelaku dilakukan sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari, namun sempat belum membuahkan hasil.
“Pada Minggu pagi, warga melaporkan bahwa pelaku terlihat keluar dari arah sungai di bawah jembatan Jalan Soedirman,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bunguran Timur langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Bunguran Timur untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal,” tambah AKP Nellay.
Sekira pukul 11.15 WIB, pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Warga pun membenarkan bahwa pelaku belum lama ini pernah menimbulkan keributan.
Salah satu Pedagang di kawasan Pantai Piwang, Yanti, mengungkapkan bahwa sekitar sepekan sebelumnya, pelaku juga sempat membuat onar tak jauh dari lokasi jualannya.
“Sekitar seminggu lebih lalu lah, dia ribut di dekat tempat jual durian di Pantai Piwang. Sempat adu mulut sama warga dan buat ribut. Bahkan sempat diamankan juga oleh polisi,” ujarnya kepada TribunBatam.id.
Sementara itu, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie memastikan penangkapan pelaku berjalan tertib dan situasi tetap kondusif.
“Kami bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Pelaku berhasil diamankan dengan baik dan saat ini sedang diproses oleh penyidik Satreskrim. Kami juga mengapresiasi warga yang telah membantu memberikan informasi,” kata Kapolres Natuna.
Ia berharap, dengan tertangkapnya pelaku, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ranai dapat kembali kondusif.
“Dengan tertangkapnya pelaku, kami berharap situasi di Ranai kembali tenang,” imbuhnya.
Kini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah parang dan sebuah pisau dari tangan sang pelaku.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra, mengatakan pihaknya kini sedang mendalami motif dari pelaku.
Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat melancarkan aksinya.
“Benar, ada satu anggota kita yang mengalami luka tusukan ringan. Saat ini masih kami dalami motif dari pelaku dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Richie.(TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.