Idul Adha 2026
Natuna Kembali Kirim Puluhan Sapi Kurban Keluar Daerah, Status Bebas PMK Jadi Andalan Peternak
Kabupaten Natuna, kembali menjadi salah satu daerah pemasok hewan kurban ke luar daerah di momen Hari Raya Kurba atau Iduladha 1447 Hijriah
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
Petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan fisik sapi, pengambilan sampel darah hingga pengujian laboratorium.
“Dalam hal pengiriman hewan ini kami tentu melakukan pengawasan ketat sebelum menerbitkan SKKH. Sapi harus dicek, diambil sampelnya dan diuji laboratorium,” katanya.
Menurutnya, proses pengujian laboratorium membutuhkan waktu cukup lama karena sampel darah harus dikirim ke laboratorium di Tanjungpinang.
Karena itu, peternak diminta melapor jauh hari sebelum jadwal pengiriman.
“Peternak paling tidak selambat-lambatnya 10 hari sebelum pengiriman harus sudah melapor ke kami karena hasil uji laboratorium PMK prosesnya agak lama,” ucapnya.
Meski demikian, Zulfikar mengatakan para peternak lokal saat ini sudah cukup memahami prosedur pengiriman sehingga tidak banyak kendala di lapangan.
Di sisi lain, ia mengakui pasokan sapi kurban asal Natuna ke luar daerah dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan.
Hal itu dipengaruhi dibukanya akses masuk sapi dari luar Kepri oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
“Dulu Natuna ini pemasok besar hewan kurban di Kepri. Tapi sekarang daerah seperti Batam dan Karimun juga mengambil sapi dari Lampung dan Jambi,” katanya.
Selain persaingan pasokan, faktor harga sapi yang dinilai cukup tinggi juga memengaruhi menurunnya permintaan dari luar daerah.
Meski begitu, potensi peternakan sapi di Natuna masih cukup besar.
Berdasarkan data DKPP Natuna, populasi sapi di daerah tersebut saat ini mencapai 9.176 ekor.
Dari jumlah itu, sekitar 700 ekor di antaranya sudah masuk kategori siap potong dan cukup umur untuk hewan kurban.
Zulfikar berharap kondisi tersebut menjadi motivasi bagi peternak lokal untuk terus meningkatkan kualitas ternak sekaligus menjaga status bebas PMK di Natuna.
“Ini menjadi dorongan bagi peternak lokal untuk meningkatkan kualitas ternaknya, menjaga status PMK secara bersama dan mampu bersaing di pasaran,” katanya. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)
