Dampak Warga Makan Daging Kucing Jualan Sujadi, Dinkes Khawatir Penularan Rabies
Aksi Sujadi yang menjual daging kucing akan berdampak bagi kesehatan warga yang sudah menyantapnya.
“Tidak pernah saya jual ke pedagang daging, Pak, karena pedagang pasti tahu kalau itu bukan daging kambing,” kata Sujadi.
Meski sudah menjual ratusan kilogram daging kucing, Sujadi mengaku dirinya sendiri tidak pernah memakannya.
“Saya tidak pernah memakan daging yang saya jual. Karena saya tahu kalau daging kucing tidak boleh dimakan. Saya menjual ini karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saya,” ujarnya.
Polisi menjerat Sujadi dengan pasal berlapis.
“Penyidik menerapkan pasal berlapis. Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu juga pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” jelas Iptu Irawan.
Dengan jeratan pasal berlapis ini, Sujadi terancam hukuman hingga belasan tahun penjara.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Imbas Warga Telanjur Makan Daging 100 Kucing Jualan Sujadi, Dinkes Cemaskan Penularan Rabies"
Wanita Asal Langkat Ditemukan Tewas di Perairan Batam, Identitas Terungkap dari Sidik Jari |
![]() |
---|
Kasus Penganiayaan di Bintan Korbannya Aktivis Lingkungan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Piayu Laut Batam, Warga Sempat Kira Boneka |
![]() |
---|
Dapur Umum MBG Polda Kepri Masak 3.560 Porsi Tiap Hari, Disiapkan Sejak Pukul 3 Pagi |
![]() |
---|
Babak Baru Dugaan Korupsi di Anambas, Bupati Berhentikan Kades Serat Antika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.