Kejanggalan SKCK Litao Anggota DPRD Wakatoni Ternyata DPO Pembunuhan, Aiptu S Lalai Kini Dimutasi
Kombes Pol Lis Kristian pun mengakui oknum Polres Wakatobi melakukan kelalian saat menerbitkan SKCK untuk Litao.
Editor:
Khistian Tauqid
Kanal YouTube Tribunnews.com
BURONAN TERSANGKA PEMBUNUHAN - (Kiri) Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi dan (Kanan) Foto Anggota DPRD Wakatobi Litao yang jadi tersangka pembunuhan. Litao sempat dinyatakan buron selama 11 tahun lamanya. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Lis Kristian, buka suara soal SKCK yang diterbitkan untuk Litao.
"Belum bisa komen. Saya konfirmasi dengan kuasa hukum saya dulu ya. Iya saya bicara dulu," tuturnya.
Ketika ditanya tentang keberadaannya, Litao mengaku tak melarikan diri dan masih di rumah di Wakatobi.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fakta SKCK yang Loloskan Litao jadi Anggota DPRD Wakatobi, Berstatus DPO Sejak 2014"
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pria Ini Bunuh Istri dan Anaknya Ketika Sedang Tertidur Pulas, Kemudian Sayat Tangan Sendiri |
![]() |
---|
Terancam Dijemput Paksa, Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Tak Hadiri Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Curhatan Pilu Ayah Korban Tahu Pelaku Pembunuhan Anaknya Jadi Anggota DPRD Wakatobi |
![]() |
---|
Cerita Utuh Litao Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan, Buron Tiba-tiba Nyaleg |
![]() |
---|
5 Fakta Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Pelaku Gunakan Siasat Licik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.