PEMBUNUHAN BOS BANK BUMN
Kadispenad Ungkap Motif 2 Oknum Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Brigjen TNI Wahyu menyebut motif ekonomi menjadi alasan Kopda FH dan Serka N melakukan perbuatan jahat.
Wahyu juga menegaskan arahan pimpinan TNI AD agar memproses prajurit yang melanggar hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia juga menegaskan TNI AD tidak akan melindungi oknum prajurit yang melanggar hukum.
"Karena TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi ataupun tidak akan pernah menutupi suatu tindakan dari prajurit yang melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan-kegiatan ilegal dan sejenisnya. Itu jelas," pungkasnya.

Dijanjikan Rp 100 Juta
Dua oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mohamad Ilham Pradipta.
Komandan Polisi Militer Daerah Militer Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel (CPM) Donny Agus Prayitno, menyebut kedua tersangka adalah Kopral Dua (Kopda) FH dan Sersan Kepala (Serka) N. Keduanya berasal dari Detasemen Markas Kopassus.
“Satuan berasal dari Detasemen Markas Kopassus,” ujar Donny dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Donny menjelaskan, sebelum terlibat dalam kasus penculikan, Kopda FH dan Serka N sudah berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI) dalam penugasan. Meski demikian, status mereka belum dikategorikan sebagai desersi.
“Belum desersi, tapi di THTI. Pun itu sudah merupakan masuk dalam pidana militer,” jelasnya.
Dalam penyidikan, terungkap bahwa keduanya dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta oleh tersangka utama berinisial JP. Tawaran itu disampaikan JP kepada Serka N dalam pertemuan di rumahnya pada Minggu, 17 Agustus 2025. JP meminta Serka N untuk menjemput seseorang yang akan dihadapkan kepada bos-nya, DH.
Keesokan harinya, Serka N menghubungi Kopda FH untuk meminta bantuan. Mereka bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur, di mana rencana penculikan dijelaskan secara rinci. Kopda FH kemudian meminta uang operasional sebesar Rp5 juta, yang disanggupi oleh Serka N dan berasal dari JP.
Pada Rabu, 20 Agustus 2025, JP menarik uang Rp95 juta dari sebuah bank swasta di Jakarta Timur dan menyerahkannya kepada Serka N. Uang tersebut kemudian diberikan kepada Kopda FH di sebuah kafe di Rawamangun.
“Uang yang dijanjikan kepada Kopda FH dan Serka N untuk melakukan perbuatan tersebut, berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta. Kalau bahasanya, silakan diatur,” kata Donny.
Pomdam Jaya telah memeriksa 17 saksi dan menyita uang Rp40 juta dari tangan kedua tersangka. Keduanya kini ditahan dan menjalani proses hukum militer.
Korban, Mohamad Ilham Pradipta, merupakan kepala cabang bank BUMN di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), ia terlihat diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Firasat Kacab Bank BRI sebelum Diculik dan Dibunuh, Pihak Keluarga Minta Pelaku Dijerat Pasal 340 |
![]() |
---|
Oknum TNI Terlibat Kasus Penculikan Bos Bank BUMN Dibayar Rp 100 Juta, Rencanakan Penculikan di Cafe |
![]() |
---|
Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dipilih Acak dan Dibuntuti Lewat Kartu Nama |
![]() |
---|
Pelaku Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diburu Polisi, Beri Informasi Rekening Dormant |
![]() |
---|
Nasib Rekening Dormant Buntut Pembunuhan Bos Bank BUMN, Polisi: Belum Sempat Dipindahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.