Pembunuhan Dina Oktaviani
Dina Oktiviani Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Aliaran Sungai Citarum
Gadis malang tersebut ternyata sempat hilang dan dicari oleh orangtuanya. Kini pencarian orangtua Dina behenti sudah,
TRIBUNBATAM.id, Karawang - Dina Oktaviani (21) gadis muda yang bekerja sebagai karyawan mini market ditemukan tewas di aliran sungai dengan kondisi tanpa busana.
Gadis malang tersebut ternyata sempat hilang dan dicari oleh orangtuanya. Kini pencarian orangtua Dina behenti sudah, walau anaknya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Penemuan jenazah Dina Oktaviani di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB menghebohkan warga.
Terlebih lagi, gadis remaja ini ditemukan dalam kondisi
Kepolisian masih menyelidikan penyebab kematiannya, termasuk dugaan pembunuhan.
Terkini identitas jasad wanita diketahui bernama Dina Oktaviani (21), warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025).
Maman memastikan identitas jasad yang ditemukan itu warga setelah melihat langsung jenazah bersama keluarganya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Iya benar korban merupakan warga Desa Talujaya. Orangtua korban juga sudah buat laporan ke Polres Karawang," kata Maman, dikutip Tribunbekasi.com
Menurutnya, korban merupakan karyawan minimarket di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.
Maman mendapat informasi penemuan jasad korban dari kepihak kepolisian, pada Selasa siang.
Sebelumnya, keluarga korban sempat melapor jika anaknya yang bekerja di wilayah Kabupaten Purwakarta belum pulang ke rumah.
Sehingga ketika mendengar kabar adamya penemuan jasad perempuan tersebut langsung mengeceknya.
"Dan setelah dicek ternyata benar jasad yang ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari adalah anaknya," imbuhnya.
Jajaran Polres Karawang bakal melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad perempuan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan identitas korban serta penyebab kematiannya.
“Petugas Inafis bersama Unit Reskrim telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas pada Rabu (8/10/2025).
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, penemuan mayat tersebut ditemukan ketika salah satu warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air.
Setelah didekati, ternyata benar bahwa sosok tersebut adalah manusia yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
"Kami belum memastikan karena jasad tengah divisum dan identifikasi di RSUD Karawang," bebernya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Inafis dan Satuan Reserse Krimal Polres Karawang untuk mengungkap identitas dan penyebab pasti kematian korban.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Jakarta: Dalam 30 Menit Gedung Sekolah Akan Meledak |
![]() |
---|
Keren, Polisi di Natuna Turun Tangan Bantu Petani Wujudkan Swasembada Pangan Nasional |
![]() |
---|
Gembok Merah Bea Cukai Batam Pupuskan Niat 3 PT Kelola 74 Kontainer Isi Limbah Berbahaya Asal AS |
![]() |
---|
Damkar Natuna Perluas Layanannya ke Pulau-pulau, Siap Hadirkan Pos Damkar Tahun Depan |
![]() |
---|
Asmara Berujung Maut, Feri Tewas Ditikam Ayah Kekasihnya, Korban Tumbang Saat Cari Pertolongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.