Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bogor, Warga Sering Lihat Korban Penuh Lebam

Korban MAA menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ibu tirinya berinisial RN.

|
Editor: Khistian Tauqid
TribunWow.com
PEMBUNUHAN ANAK TIRI - Ilustrasi Pembunuhan. Insiden memilukan menewaskan bocah berinisial MAA (6) di rumahnya di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNBATAM.id - Insiden memilukan menewaskan bocah berinisial MAA (6) di rumahnya di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Korban MAA menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ibu tirinya berinisial RN.

Akibat perbuatan RN tersebut, MAA meninggal dunia pada Senin (20/10/2025).

Parahnya lagi, RN merekayasa kematian anak tirinya seolah-olah korban jatuh.

Kasus penganiayaan berujung kematian itu terungkap ketika jenazah korban dimandikan warga.

Warga melihat sejumlah luka di tubuh korban mengindikasikan adanya kekerasan.

Kasus kematian MAA dilaporkan ke pihak kepolisian setelah jenazah korban dimakamkan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RN langsung mengakui perbuatannya telah menganiaya MAA hingga tewas.

RN yang awalnya berstatus janda menikahi ayah korban, RA yang sudah duda.

Pelaku RN memiliki satu anak, sedangkan RA juga punya satu anak yakni korban MAA.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai satu anak sehingga ada tiga anak yang tinggal bersama RN dan RA.

Rumah bocah 6 tahun yang menjadi korban penganiayaan ibu tiri di Bogor.
RUMAH PELAKU PENGANIAYAAN - Rumah bocah 6 tahun yang menjadi korban penganiayaan ibu tiri berada di Perumahan Citayam Permai, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Peristiwa tragis itu terungkap pada Rabu (22/10/2025), setelah warga menemukan tubuh korban penuh luka dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Baca juga: Gairah Terlarang Heryanto Rencanakan Pemerkosaan Dina Oktaviani, Kini Terancam Hukuman Mati

RA bekerja di luar kota meninggalkan RN mengasuh tiga anak sendirian.

Mereka baru dua bulan menempati rumah kontrakan yang menjadi lokasi penganiayaan.

Salah satu warga, Isah, mengaku pernah melihat wajah korban lebam namun tak berani melapor karena tak ada bukti.

RN sempat berbohong dengan menyatakan MAA berkelahi dengan saudaranya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved