BERITA VIRAL

Polisi Menetapkan 34 Tersangka Kasus Pesta Gay di Surabaya, Termasuk Oknum PNS Sidoarjo

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengonfirmasi penetapan 34 tersangka tersebut.

Editor: Khistian Tauqid
TribunJatim.com/Tony Hermawan
PELAKU PESTA GAY DITAHAN - Sebanyak 34 pria peserta pesta gay digiring ke sel Polrestabes Surabaya, Rabu (22/10/2025).. Mereka digrebek saat menggelar acara pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel Surabaya. 

Digelar Lebih dari Sekali

Mamoto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan pesta gay tersebut bukan lah kali pertama.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kegiatan ini sudah dilakukan lebih dari satu kali. Selang waktunya cukup lama, jadi bukan baru sekali,” kata Eddie, Selasa (21/10/2025).

Menurut Eddie, polisi masih berhati-hati dalam menetapkan status hukum para peserta. Penyidik kini fokus memeriksa sejumlah pihak yang diduga sebagai admin atau pengelola acara.

“Kami masih mendalami siapa yang menjadi penggerak utama dan bagaimana jaringan komunikasi mereka. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan peran masing-masing,” ujar Eddie.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Setelah Tetapkan 34 Tersangka, Polisi Dalami Peran Pegawai Hotel Dalam Kasus Pesta Gay di Surabaya"

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved