DANA TRANSFER KE DAERAH

Jambi Menjerit, Dana Bagi Hasil 2026 Dipangkas hingga Rp 2,4 Triliun, Tg Jabung Barat Terbesar

Kota dan Kabupaten di Jambi menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 2,4 triliun atau 70 persen dari tahun 2025.

Editor: Muhammad Adib
t r ibunnews
Ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Kota dan Kabupaten di Jambi menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 2,4 triliun atau 70 persen dari tahun 2025.

Total DBH 2026 untuk provinsi, kota, dan kabupaten di Jambi sebesar Rp 167,83 M.

Angka ini jauh merosot dibandingkan pagu DBH 2025 yakni sebesar Rp 529,33 M.


Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Provinsi RiauJambi mengalami penurunan drastis dari Rp 529 Miliar menjadi Rp 167 miliar.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga bernasib serupa.

Dari pagu DBH 2025 sebesar Rp 933,75, pemerintah pusat memangkas menjadi Rp 267 miliar.

Artinya Tanjung Jabung Barat kehilangan Rp 666 miliar.


Inilah DBH 2026 kota dan kabupaten di Jambi

NAMA DAERAH DBH 2025 DBH 2026
Provinsi Jambi 529 M 167,83 M
Kab. Batang Hari 328 M 98,87 M
Kab. Bungo 177 M 46,47 M
Kab. Kerinci 78 M 22,18 M
Kab. Merangin 130 M 36,89 M
Kab. Muaro Jambi 335 M 100,73 M
Kab. Sarolangun 259 M 87,36 M
Kab. Tanjung Jabung Barat 934 M 267,06 M
Kab. Tanjung Jabung Timur 297 M 84,44 M
Kab. Tebo 172 M 63,27 M
Kota Jambi 138 M 41,43 M
Kota Sungai Penuh 66 M 18,55 M
TOTAL 3,442 M 1,035,14 M

 

DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah. 

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Jenis-jenis DBH meliputi

DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam.
DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan dan Cukai Hasil Tembakau.
DBH SDA meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi dan Perikanan.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved