PEMBUNUHAN DOSEN DI JAMBI

Tanpa Cekcok, Bripda Waldi Sempat Makan Malam Besama sebelum Bunuh Dosen di Jambi

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif melakukan pembunuhan karena korban enggan diajak balikan.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
DOSEN DI BUNGO - Suasana kamar jenazah RSUD H Hanafie Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Sabtu (1/11/2025) siang. Dosen perempuan berinisial EY (37), ditemukan dalam kondisi meninggal di rumahnya. Ada sejumlah luka di tubuhnya. 

TRIBUNBATAM.id - Seorang dosen berinisial EY (37) tewas dibunuh serta dirudapaksa oleh mantan kekasihnya yang merupakan oknum polisi bernama Bripda Waldi (22).

Aksi pembunuhan itu dilakukan Bripda Waldi di kediaman korban di Perumahan BTN Al Kausar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025).

Bukan cuma membunuh saja, Bripda Waldi juga menggondol barang berharga korban berupa perhiasan, iPhone, sepeda motor PCX, hingga mobil Honda Jazz.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif melakukan pembunuhan karena korban enggan diajak balikan.

Mengingat Bripda Waldi dikabarkan pernah menjalin hubungan asmara, namun keduanya sempat putus.

Sebelum ditemukan tewas, dosen EY bahkan sempat pergi bersama Bripda Waldi.

Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengakui bahwa dosen EY dan Bripda Waldi sempat jalan bersama.

"Berawal dari masih bersamanya antara pelaku dan korban masih makan bareng di Kota Bungo," kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.30 WIB, keduanya masuk ke dalam rumah korban.

"Jam 11.30 malam mereka berdua masuk rumah korban. Masih tidak ada suatu percekcokan atau perselisihan," ujarnya.

Namun, saat pagi kata Natalena Eko, seorang saksi merasa janggal dengan balasan chat dari nomor Erni.
 
"Sampai dengan pagi itu kita dapatkan komunikasi antara korban dengan teman korban sudah tidak, menurut saksi ini bukan lagi korban yang menjawab," katanya.

Polisi mengungkap bahwa chat tersebut dibalas Waldi.

"Jadi handphone sudah di tangan pelaku," katanya.

PELAKU DITANGKAP - Waldi oknum Polisi Polres Tebo ditangkap kasus pembunuhan Erni Dosen di Jambi, MInggu (2/11/2025).
PELAKU DITANGKAP - Waldi oknum Polisi Polres Tebo ditangkap kasus pembunuhan Erni Dosen di Jambi, MInggu (2/11/2025). (Instagram/Facebook Diana Sari)

Baca juga: Cara Bripda Waldi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dosen di Jambi, Gondol 2 Kendaraan Korban

Upaya Hilangkan Jejak

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyebut  Waldi (22), seorang anggota Polres Tebo sagat licik untuk menghilangkan jejaknya setelah membunuh dosen berinisial EY (37), di Kecamatan Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

Sehari setelah membunuh, Waldi disebut sempat menyamar berpura-pura menjadi dosen EY membalas pesan dari teman korban.

Sebelumnya, EY seorang dosen di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo dilaporkan tidak masuk bekerja selama dua hari tanpa kabar.

Dari hasil penyelidikan awal, Waldi mengambil sejumlah barang milik korban seperti mobil Honda Jazz, handphone, sepeda motor Honda PCX, perhiasan, dan gawai.

"Handphone korban sama pelaku di mobil, dan sempat di saat WA sama saksi salah satu sahabat korban ketika pagi, itu yang menjawab kemungkinan sudah bukan lagi korban," ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konpers, Minggu, (2/11/2025).

"Pas ditelepon gak mau menjawab, disitu kami lakukan pengembangan siapa pelaku sebenarnya," terangnya.

Selain itu, polisi mengaku sempat kesulitan menemukan bukti lantaran Waldi menunjukkan kecermatan dalam menghilangkan jejaknya pasca menghabisi nyawa korban.

"Pelaku ini ulet jenisnya ini sifatnya ulet jadi kalau belum ada bukti dia pantang untuk mengakui walaupun kita tidak mengejar pengakuan dari pada pelaku tetapi ini pelaku termasuk ulet dan licik, kenapa ya mungkin dari proses penyelidikan kami dia berusaha menghilangkan jejak jadi sempat dipel atau dilap sehingga jejaknya itu sangat sulit kalau berdasarkan TKP yang ada,"

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian dan keterangan saksi, Waldi diketahui menggunakan wig saat beraksi.

Usaha itu dilakukan agar warga mengira pelaku berambut gondrong.

"Kita mendapatkan beberapa dokumentasi dari CCTV itu dibawa oleh pelaku menggunakan wig (rambut palsu), jadi identik dengan keterangan saksi di depan dan samping rumah pelaku ini gondrong," papar AKBP Natalena.

AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara tim gabungan Intel Polres Bungo, Polres Tebo, serta seluruh fungsi kepolisian di wilayah tersebut. Berkat koordinasi intensif, pelaku berhasil diidentifikasi dalam waktu singkat.

"Disitu ternyata benar adanya bahwa pelaku itu menggunakan rambut palsu, sedangkan kita harus berhati-hati kami lakukan gelar perkara 04.50 saya sudah membangun tim," katanya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku adalah oknum anggota Polri berinisial WLD yang bertugas di Polres Tebo.

Setelah diperiksa secara intensif, Waldi mengakui telah membunuh korban.

Hasil Visum

Pemeriksaan jenazah yang dilakukan oleh dr. Sepriyedi dari RSUD H Hanafie Muara Bungo menemukan bukti kekerasan yang signifikan.  

Dokter menemukan lebam dan luka di area kepala dan leher, serta tanda-tanda mencurigakan di sekujur tubuh korban. 

Bukti-bukti kekerasan yang ditemukan antara lain: 

1. Luka di Kepala

Terdapat lebam di seluruh wajah dan benjolan besar di kepala bagian belakang dengan dimensi lebar sekitar 13 cm dan panjang 10 cm. 

2. Kekerasan Leher dan Bahu

Ditemukan lebam pada bagian leher dan memar di kedua bahu (kanan dan kiri), yang diduga akibat benda tumpul atau tajam. 

3. Dugaan Kekerasan Seksual

Tim medis juga menemukan adanya cairan pada bagian organ intim korban, yang mengindikasikan adanya dugaan kekerasan seksual. 

Dokter memperkirakan Dosen EY, yang merupakan warga Kecamatan Pelepat Ilir, ini telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.  

Perkiraan waktu kematian ini didukung oleh temuan darah berwarna gelap yang keluar dari mulut dan hidung korban, yang mengindikasikan proses pembusukan awal.

Dari hasil penyelidikan awal, Waldi dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara ini pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konpers pada Minggu, (2/11/2025) sore.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan. 

"Kami menegaskan, meskipun pelaku merupakan oknum anggota Polri, proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan tanpa ada perlakuan khusus," ujar AKBP Natalena Eko Cahyono.

AKBP Natalena Eko Cahyono menyebutkan hal itu juga sesuai dengan perintah Kapolda Jambi.

"Kami tidak akan menyembunyikan atau membuat kasus ini menjadi tidak transparan, saya sudah tekankan ke penyidik untuk ungkap sejelas-sejalasnya, sedetail mungkin, kita harus transparan," ujarnya.

Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan. 

Pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut secara objektif, meskipun yang terlibat adalah oknum polisi.

"Anggota yang bersalah akan diproses pidana umum dan juga kode etik kepolisian, tidak ada toleransi, siapapun dia," tandas Kapolres Bungo.

Pihaknya menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bungo saat ini juga masih mendalami motif lain di balik pembunuhan tersebut.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Kronologi Bripda Waldi Oknum Polisi Bunuh Dosen EY di Bungo Jambi, Sempat Makan Malam Bersama"

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved