KPK OTT GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID
Tak Hanya Abdul Wahid, Berikut Deretan Nama Gubernur Riau Pernah Ditangkap KPK, Jumlahnya 4 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, tersangka kasus korupsi pengadaan 2003
TRIBUNBATAM.id, PEKANBARU - Ditangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah deretan panjang Gubuernur Riau yang ditangkap KPK.
Abdul Wahid ditangkap pada, Senin (3/11/2025) bersama sembilan orang lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan upaya OTT tersebut.
“Benar,” kata dia, saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru.
Terjerat saat OTT, Abdul Wahid adalah gubernur keempat dari Riau yang berurusan dengan KPK.
Tiga Gubernur Riau pendahulunya juga pernah tersangkut kasus korupsi di periode berbeda.
Sekedar informasi, hingga saat ini Provinsi Riau sudah memiliki 19 gubernur.
Dari 19 Gubernur Riau itu empat di antaranya ditangkap KPK, termasuk Abdul Wahid.
3 diantaranya diantaranya ditangkap secara berturut-turut, yaitu Saleh Djasit, Rusli Zainal (RZ) dan Annas Maamun
Gubernur Riau yang Berurusan dengan KPK
Saleh Djasit (Gubernur Riau 1998–2003)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, tersangka kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran di Pemprov Riau pada tahun 2003 senilai Rp 15 miliar lebih.
Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp 4,7 miliar.
Saleh Djasit menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK terkait kasus korupsi .
Ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Mahkamah Agung pada 2009.
Kasusnya bermula saat Pemerintah Provinsi Riau membeli mobil damkar tanpa mengikuti prosedur lelang terbuka.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.