KPK OTT GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID

Tak Hanya Abdul Wahid, Berikut Deretan Nama Gubernur Riau Pernah Ditangkap KPK, Jumlahnya 4 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, tersangka kasus korupsi pengadaan 2003

Editor: Eko Setiawan
(DOK. Pemprov Riau )
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid 

Rusli Zainal (Gubernur Riau 2003–2013)

Sepeninggal Saleh Djasit, tongkat kepemimpinan beralih ke Rusli Zainal yang kemudian juga terseret kasus korupsi.

KPK menjerat Rusli dalam dua perkara, yakni korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau dan kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT) pada 2013. 

KPK menetapkan Gubernur Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dua kasus dan tiga delik, yakni suap pengurusan perda PON Riau, dugaan suap kepada anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda pembngunan lapangan tembak PON Riau, dan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri di Pelalawan Riau.

Ia divonis 14 tahun penjara, sebelum kemudian mendapat remisi hingga masa tahanannya berkurang.

Annas Maamun (Gubernur Riau 2014–2019)

Annas Maamun, yang akrab disapa “Atuk Annas”, ditangkap KPK pada September 2014 hanya beberapa bulan setelah dilantik sebagai gubernur.

Ia terbukti menerima suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Meski sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2020, Annas kemudian kembali terjerat kasus gratifikasi yang membuatnya kembali mendekam di balik jeruji.

Abdul Wahid (Gubernur Riau 2024-sekarang)

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan  (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Riau.

Satu di antaranya yang ikut diamankan KPK dalam operasi tersebut adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Namun, kronologis penangkapan dan terkait kasus apa, belum diketahui.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved